Asistensi Peningkatan Pelayanan Publik, Langkat Kabupaten Pertama Dikunjungi Sekjen Ombudsman RI
KANALMEDAN – Dalam rangka Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Langkat mendatangkan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP, MSi, M.Si beserta rombongan yang tiba di Kabupaten Langkat rabu malam (20/03/2024).
Kegiatan Asistensi Peningkatan Kepatuhan Standard Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dilaksanakan di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat pada Kamis (21/03/2024).
Rangkaian kegiatan selain memberikan strategi peningkatan pelayanan publik, Tim Ombudsman RI juga akan memonitoring dan memberikan arahan tentang kepatuhan pelayanan publik di lokus pelayanan kesehatan di puskesmas desa bamban dan objek wisata Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan.
Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy menyambut Sekjen Ombudsman RI ini dengan semangat menjadikan Langkat Kabupaten terbaik se Sumatera Utara bahkan Indonesia.
“Dengan kehadiran sekjen ombudsman ini, banyak pengalaman beliau yang harus kita ambil dan kita terapkan. Prestasi kerja serta program kerja yang telah dia laksanakan ketika menjadi Pj Bupati Bangka Belitung patut kita terapkan di Kabupaten Langkat,” ucapnya.
“Ini menjadikan motivasi saya untuk membuat Langkat menjadi Kabupaten terbaik se Sumatera Utara bahkan untuk Nasional,” ujarnya.
Kabag Orta Beni Sukmaria Ginting, S. Kom, M. AP memaparkan bahwa Kabupaten Langkat telah mengalami peningkatan penilaian Ombudsman. Pada tahun 2021 mendapat penilaian zona kuning point 80,28 kualitas sedang, lalu mengalami peningkatan pada
2022 dengan 87,80 kualitas tinggi zona hijau dan tahun 2023 mendapat nilai 91,40 kualitas tertinggi zona hijau.
“Tentunya ini komitmen kerjasama dari perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP, MSi, M.Si dalam kehadirannya menyampaikan bahwa selama 6 tahun, baru kali ini melakukan asistensi ke kabupaten yang sebelumnya hanya ke provinsi.
“Ini merupakan Instruksi Presiden RI Joko Widodo bahwa pemerintah pusat dan daerah harus terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.
Suganda Pasaribu menjelaskan bahwa di Indonesia daerah yang memasuki zona hijau pelayanan publik meningkat tahun 2023 70,79%, yang sebelumnya pada 2022 hanya sebesar 46,42%.
“Ini akan kita dorong untuk zona Hijau 100% , sehingga pelayanan publik di Indonesia lebih baik yang merupakan amanah undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” harapnya.
Dalam akhir sambutannya Pj Bupati Langkat berharap kepada Sekjen Ombudsman RI tersebut, untuk sama sama bergerak secara massif, jadikan kabupaten Langkat sebagai kampungnya di Sumatera Utara.
“Kami siap menampung aspirasi bapak untuk Kabupaten Langkat dan siap menjalankan program yang akan dia rencanakan kedepannya,” ucap dan harapnya.(Jen).