Pj Bupati Langkat Buka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJ Level 1


KANALMEDAN – Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP membuka kegiatan Pendidikan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Fave Hotel Medan, Rabu (20/03/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Diklat Nasional yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pendidikan dan pelatihan telah dilaksanakan secara e learning pada 28-Februari -15 Maret 2024. 

Pelatihan dilaksanakan pada 20-22 Maret 2024  dan 23 Maret 2024  ujian sertifikasi untuk para peserta. Pemateri dalam pendidikan dan pelatihan pengadaan barang/ jasa yaitu Deputi PPSDM LKPP-RI  Ir. Sutan Suang Kupon Lubis, MSC 

Kabag PBJ David Helgod Pardede, S.IP, M.SP menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar tercipta SDM yang profesional dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa.

“Peningkatan SDM dibidang barang dan jasa secara tidak langsung menciptakan pemerintahan yang lebih baik,” ucapnya.

Direktur Pusdiklat Nasional Dr. Kumalasari, S.T., M.Si., M.H CPCE, CPPLS berharap seluruh peserta bisa menyerap ilmu dengan baik  sehingga harapannya bisa lulus 100% pada ujian sertifikasi tersebut.

“Harapan saya semoga dapat lulus semua, karena pemateri dari suhunya langsung,” harapnya.

Dr. Kumalasari juga menyampaikan bahwa Pusdiklat Nasional telah mendirikan Politeknik Pengadaan Nasional. Kampus Vokasi pertama di Indonesia yang semua prodinya diberikan bidang ilmu Pengadaan Barang/Jasa.

“Hari ini kita laksanakan MoU dengan Pemkab Langkat terkait Politeknik ini,” ucapnya.

Selanjutnya penandatanganan MoU antara Politeknik Pengadaan Nasional dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy, AP., MAP dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya sertifikat keahlian pengadaan barang/ jasa pemerintah sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi.

“Sertifikat ini persyaratan seseorang sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dalam bidang pengadaan barang/jasa,” ucapnya.

Hal ini menindaklanjuti Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efesien dan efektif. Dimana diharuskan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

Faisal Hasrimy menyampaikan harapannya lewat pendidikan pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang jasa ini nantinya dihasilkan SDM yang menguasai regulasi.

“Ikuti dengan sungguh-sungguh  sehingga jika lulus ujian nanti sudah siap menghadapi lapangannya,” harapnya.

Turut hadir Deputi PPSDM LKPP-RI  Ir. Sutan Suang Kupon Lubis, MSC, Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Harmain, S.STP, Kadis Kesehatan dr.Juliana, MM dan Kalak BPBD H.M.Ansyari,M.Kes. (Jen)





Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.