Membangun Kualitas SDM Sumut Memerlukan Kebijakan Pj Gubsu Hassanudin dan Kompetensi SDM Pendidikan
KANALMEDAN – Pj. Gubernur Sumatera Utata (Gubsu) Hassanudin pada pembukaan Musrenbang RKPD Provinsi tahun 2025 di Hotel Santika Medan, Senin (11/03) menegaskan, untuk mempercepat pembangunan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan diperlukan 4 program prioritas.
Salah satu program prioritas yang ditegaskan Pj Gubsu Hassanudin adalah membangun kualitas sumberdaya manusia di Sumut untuk menjawab persoalann pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan kesetaraan gender.
Kualitas SDM yang dimaksud Pj Gubsu Hassanudin sesuai UU No 17 Tahun 2007 tentang RPJP 2005 – 2025, di bidang pendidikan yakni terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kreatif, kritis, mandiri, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, bergotong royong dan berkebhinekaan global.
“Menjawab kualitas SDM untuk persoalan pendidikan sebagai salah satu program prioritas di Sumut, tentu menuntut kebijakan Pj. Gubsu Hassanudin dan jajaran Dinas Pendidikan Sumut untuk kerja keras dan perlu mencari sumber anggaran, sehingga jajaran Dinas Pendidikan tidak sebatas memahami tupoksi dan kewenangan yang mengacu kepada UU No.23 tahun 2014,” kata mantan Kadis Pendidikan Sumut Syaiful Syafri kepada pers di Medan, Jumat (15/3/2024).
Diketahui bahwa membangun kualitas sumber daya manusia ditentukan melalui jenjang pendidikan sesuai kewenangan Mendikbudristek seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan sesuai kewenangan Kementerian Agama untuk jenjang pendidikan madrasah seperti ibtidaiyah, tsanawiyah dan Aliyah hingga ke dunia perguruan tinggi.
“Untuk membangun SDM yang berkualitas ini, maka kebijakan pemimpin daerah memegang peranan penting di samping ketersediaan anggaran untuk keberhasilan pendidikan, melalui rapat koordinasi antara Disdik Provinsi dengan Disdik Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama, disamping kerjasama antara sekolah dengan dunia usaha dan orang tua siswa,” kata Syaiful.
Dukatakan, peran lembaga PAUD sejenis, pendidikan kesetaraan melalui PKBM dan lembaga-lembaga kursus yang terakreditasi juga memegang peranan penting untuk membangun kualitas SDM, termasuk penggunaan teknologi digital harus menjadi perhatian para guru dan siswa dalam proses pembelajaran, di samping kelengkapan sarana dan metoda pembelajaran yang diterapkan
Menurut Syaiful Syafri, di masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim kurikulum pembelajaran berubah dengan kurikulum merdeka dan yang berarti metoda pembelajaran juga akan berubah penerapannya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dari hasil pembelajaran sesuai kurikulum merdeka.
“Apakah kurikulum ini sudah diterapkan diseluruh strata sekolah, atau sudah dievaluasi oleh jajaran Disdik Sumut atau Kabupaten dan Kota, apalagi penggunaan teknologi digital dalam proses belajar mengajar, termasuk penerapan kurikulum merdeka, yang masih asing bagi lembaga pendidikan negeri atau swasta, terkecuali bagi lembaga pendidikan yang berorientasi internasional,” tegasnya.
Yang pasti, kata Syaiful Syafri, membangun SDM yang berkualitas di setiap jenjang pendidikan memerlukan kebijakan seorang pemimpin, kompetensi dan kemauan dari kepala dinas, kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua siswa di samping kerjasama dengan pengelola lembaga pendidikan swasta yang tumbuh dan berkembang sesuai visi lembaga itu termasuk dunia usaha. (SC08)