Baru 371 Calhaj Kota Medan Melunasi Bipih

H Ahmad Faisal Nasution SAg, MHI

KANALMEDAN – Calon Haji (calhaj) Kota Medan yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) musim haji tahun 1445 H/2024 M masih tergolong dedikit yaitu 371 calhaj.

Demikian dikatakan Kakan Kemenag Kota Medan H Dr Impun Siregar MA melalui Plt Kasi Haji Medan H Ahmad Faisal Nasution SAg, MHI, Selasa ( 23/1).

Ia berharap pada calhaj yang akan berangkat pada musim haji tahun 1445 H/ 2024 M supaya segera melunasi Bipih.

“Kita berharap pada calhaj kota Medan yang akan berangkat tahun ini supaya melengkapi berkas pelunasan seperti surat keterangan sehat dari instasi terkait, karena surat keterangan sehat merupakan persyaratan untuk pelunasan Bipih,” kata Faisal seraya menambahkan bahwa pelunasan tahap pertama mulai 10 Januari sampai 12 Pebruari 2024.
Menurut Faisal, kuota jemaah haji reguler kota Medan sebanyak 2350 calhaj dan cadangan 646.

Sebagaimana diberitakan Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menyebutkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

“Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” ujar Hilman.
Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama; b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia; c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah; d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.