Kanwil Kemenagsu – PMI Gelar Donor Darah
KANALMEDAN – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi Donor Darah kerjasama dengan Palang Merah Indonesia ( PMI) Kota Medan, Rabu (17/1).
Acara tersebut dibuka Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut H. Muhammad Yunus, MA. Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Amal Bhakti Ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024.
Menurut Kabag TU, dalam kegiatan donor darah ada 50 lebih pendaftar yang ingin mendonorkan darahnya. Jumlah ini melampaui jumlah pada saat dilakukan pendataan awal calon pendonor. Setelah melalui tahap awal yaitu cek kesehatan oleh dokter yang bertugas, seluruh peserta memenuhi persyaratan untuk ikut menjadi pendonor.
Persyaratan dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah yakni pendonor berusia 17 hingga 50 tahun. Berat badan minimal 45 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi.
Sementara, orang dengan tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL. Disamping hal di atas telah dipenuhi, syarat lainnya yaitu memiliki tubuh sehat secara jasmani. Hal ini penting mengingat darah pendonor akan masuk ke dalam tubuh seseorang.
Dalam kesempatan itu, kabag TU mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada PMI Kota Medan atas sinergitasnya melaksanakan donor darah dan juga terimakasih pada pendonor karena telah ikut membantu orang orang yang membutuhkan darah pada saat dibutuhkan.
“Saya sangat senang bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ujar Kabag. TU. Semoga kita semua bisa rutin mendonorkan darah seperti ini, karena setetes darah kita bisa bermanfaat untuk orang yang membutuhkannya, ujar Kabag Tata Usaha. (sor)