Sekda Langkat Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu
KANALMEDAN – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakiLI Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (15/12/2023).
Pembacaan SK oleh Selfian Hardi, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Langkat NO : 142-92/K/2023 Tentang Pengesahan Kepala Desa pada pemilihan kepala desa atar waktu Kabupaten Langkat 2023 adapun kepala desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai berikut :
1. T.Syaiful Anwar, Kepala Desa Secanggang Kec.Secanggang periode 2022-2028
2. Sekula Kembaren, Kepala Desa Kuta Gajah Kec. Kutambaru periode 2019-2025
3. Zainuddin, Kepala Desa Besilam Kec Padang Tualang periode 2019-2025
Setelah dilantik ketiga kades baru menandatangani berita acara sumpah jabatan disaksikan oleh Drs.H.Muliyono,M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Nuryansyah Putra,M.Si selaku Kadis PMD Kab.Langkat.
Plt Bupati Langkat yang diwakili Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos,M.AP meminta tiga kades yang baru dilantik untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab bagi kepentingan masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jabatan kepala desa adalah amanah maka sadari bahwa kedudukan saudara tidak semata bertanggung jawab secara administrasi kepada pimpinan di tingkat atas namun juga pertanggungjawaban tersebut kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan,” tandasnya.
“Saya berharap bahwa pelaksanaan penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah kerja saudara masing-masing akan dapat berjalan dengan lebih baik sebagaimana yang diharapkan dan semoga dalam menjalankan tugas membangun masyarakat desa kiranya saudara akan senantiasa dalam bimbingan dan ridho Allah subhanahu wa ta’ala,” sambung Sekda.
Turut hadir Katua DPRD Kab.Langkat Sribana Perangin Angin SE, mewakili Kapolres Langkat AKP Fery Ariandi SH MH (Kapolsek Stabat), mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto (Danramil 07/ Stabat), para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, S.Pd, M.Pd, Camat Secanggang Persadanta Sembiring,SH,M.AP, Plt Camat Padang Tualang Muhamad Izwanda , SE. (Jen)