Kakanwil Kemenagsu Minta Satker Segera Selesaikan LHP BPK/Irjen

KANALMEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menyampaikan kepada seluruh satuan kerja Kanwil Kemenagsu untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baik BPK maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenagsu pada rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan percepatan capaian target program prioritas Kementerian Agama tahun 2023 pada satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Senin (13/11).

Hadir pada rapat koordinasi pejabat Eselon III dan Ketua Tim pada Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara.
Kakanwil Kemenagsu mengatakan bahwa seluruh temuan uang wajib segera diselesaikan.

“Saya minta temuan keuangan BPK agar segera diselesaikan paling lambat 30 November 2023, temuan keuangan Inspektorat Jenderal (Itjen) diselesaikan paling lambat 30 Desember 2023,” kata Qosbi.

Qosbi juga berpesan untuk segera mempersiapkan laporan realisasi anggaran. “Untuk anggaran yang sudah dilaksanakan untuk segera diselesaikan laporannya, Untuk anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan, segera dilaksanakan namun tetap berhati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut perhatikan petunjuk teknis dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tandasnya.

Pada rapat koordinasi, 3 orang Kakankemenag mempresentasikan laporan pelaksanaan tugas dan juga laporan kinerja. Kakankemenag Kab. Serdang Bedagai Zulkifli Sitorus, S. Ag, MA memaparkan laporan TLHP, moderasi beragama dan pelaksanaan sertifikasi halal.

Kakankemenag Kab. Padang Lawas  H. Abdul Manan, MA menyampaikan laporan pelaksanaan tindak lanjut pelanggaran disiplin PNS, moderasi beragama, dan jumlah sertifikat halal yang telah terbit di Padang Lawas. Kakankemenag Kab. Tapanuli Utara, Tigor Sianturi, S.Pak, MM menyampaikan laporan pelaksanaan sertifikasi halal dan moderasi beragama.

Pada rapat koordinasi ini juga dipaparkan jumlah pengaduan masyarakat (Dumas). Sejumlah 136 aduan masuk pada pos pengaduan masyarakat. Sebanyak 122 dumas telah ditindaklanti, 10 yang sedang proses tindak lanjut dan 4 belum diproses untuk di tindak lanjuti.

Kakanwil mengajak seluruh satuan kerja untuk bekerjasama menyelesaikan masalah masalah pengaduan masyarakat ini pada satuan kerja masing masing. ” Bersama sama kita menanggulangi Dumas di Sumatera Utara sehingga Sumatera Utara menjadi satuan kerja yang Bersih,” kata Kakanwil. (sor)

Print Friendly