Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenagsu, Forwamik Sampaikan Program
KANALMEDAN – Forum Wartawan Mitra Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Forwamiksu) bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu), Kamis (21/9).
Kakanwil didampingi Kabid Pendidikan Madrasah, H. Erwin P Dasopang, M.Si,
Kabid Penyelelenggara Katolik Pendi Justianus Lukas Sinurat MPd, Pembimas Buddha Kanwil Kemenagsu Budi Sulistiyo SAg,MPdB, Pembimas Hindu Eli Rosa Tarigan SE, dan Penanggung Jawab Fungsi Subbag Umum dan Humas Drs. H. Muhammad Yunus, MA,
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua Forwamik Kanwil Kemenagsu Drs. P. Sormin didampingi Sekretaris Faizal SL dan Bendahara Anum Saskia bersama para pengurus lainnya memaparkan sejumlah program kerja Forwamik yang bersinergi serta mendukung dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
Di antara rencana program tersebut yaitu memperingati Maulid Nabi yang akan digelar Oktober mendatang dan program edukasi jurnalistik bagi siswa madrasah.
“Forwanik siap bersinergi dengan Kanwil Kemenagsu dan jajaran sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing serta bekerja secara profesiona,” katanyal.
Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi SAg, MM menyambut baik dan mengapresiasi program Forwamik. Termasuk program pelatihan jurnalistik bagi siswa madrasah bersinergi dengan bidang Penmad.
“Dalam kemitraan ini kami siap menerima keritik dari media dalam rangka memotivasi kinerja. Kemitraan ini diharapkan akan memberi dampak positif bagi kemajuan dan kinerja seluruh ASN di lingkungan Kemenagsu,” katanya.
Ditambahkan, saat ini kegiatan moderasi beragama terus digiatkan serangkaian mendukung program Kemenag RI dan kehadiran Forwamik hendaknya dapat menjadi sebuah kekuatan dalam menyebar informasi moderasi beragama kepada masyarakat luas melalui pemberitaan.
Kakanwil berharap, agar informasi-informasi yang positif dari Kanwil yang memang meningkatkan kualitas pelayanan disebarluaskan.
“Kita berharap dengan informasi yang benar dapat mendidik masyarakat paham akan tugas dan fungsi Kanwil Kemenagsu.
“Jangan seperti yang terjadi tadi, ada lima orang berdemo ke Kanwil menuntut agar kampus salah satu universitas di Sumut ditutup. Padahal kewenangan menutup bukan di Kemenag. Mereka itu harusnya tahu kemana melakukan tuntutan atau berdemo,”ujarnya. (sor)