Kakanwil Kemenagsu: Jadikan Tanah Wakaf Produktuf
KANALMEDAN-Nazir diharapkan mampu menjdikan tanah wakaf menjadi wakaf produktif.Untuk itu, nazir dan pengelola lembaga zakat lainnya harus benar benar mengelola zakat secara profesional sehingga dapat meningkatkat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan wakaf.
Demikian sambutan Kakanwil Kemenag Sumut ( Kakanwil Kemenagsu) H Ahmad Qosbi SAg MM disampaikan oleh Katim pemberdayaan zakat wakaf Kanwil Kemenag Sumut Sari Putra MKom.I pada acara Rapat Koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama BPN Sumut di Hotel Miyana, Kamis (7/9).
Kakanwil menyebutkan dalam UU nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf mengamanatkan perlunya menjalin kerjasama dengan BPN( Badan Pertanahan Nasional) dan BWI ( Badan Wakaf Indonesia).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencari solusi tentang berbagai persoalan seputar tanah wakaf di kabupaten/ kota terutama dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf oleh BPN dan penggunaan serta pemanfaatan harta benda wakaf secara baik dan benar .
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kakanwil berharap pada peserta agar fokus mengikuti kegiatan sampai selesai dan ilmu yang diperoleh selama kegiatan dapat di implementasikan menyelesaikan berbagai persoalan tanah wakaf di lingkungan kerja masing-masing.
“Melalui rapaat koordinasi ini, mari kita berikan kontribusi pemikiran terhadap penangan percepatan pensertifikatan tanah wakaf bersama BPN Provsu di Sumatera Utara ” harap Kakanwil.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan nara sumber diantaranya ketua BWI Sumut Drs H Syariful Mahya Bandar MAP dan Kepala BPN Provsu.
Peserta terdiri dari nazir, Kepala KUA, Kasi penyelenggara zakat wakaf kemenag Kab/ kota serta lembaga zakat lainnya. (sor)