Artis Dangdut Nana Mardiana Ikuti UKK Bacaleg PKB Sumut
KANALMEDAN – Penyanyi dandut yang berdomisili di Jakarta, Nana Mardiana atau Mardiana Bugis ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan Tim UKK Bacaleg Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut, di Sekretariat DPW PKB Sumut, Jalan Walikota Medan, Jumat (09/02/2023).
Saat datang ke sekretariat PKB, pelantun lagu “Titip Cintaku” itu disambut oleh Sekretaris DPW PKB Sumut Ir Loso Mena didampingi Ketua Divisi Data Bacaleg Muslim Pulungan. Nana Mardiana yang juga alumni Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Sumut untuk Pemilu 2024.
UKK Bacaleg DPW PKB Sumut dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKB Sumut H. M. Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Tim UKK Bacaleg DPW PKB Sumut, Drs Syaiful Syafri MM dari kalangan birokrat dan Muniruddin Ritobga dari kalangan NGO di Sumut.
Dalam kesempatan itu, Nana Mardiana Bugis juga turut mengikuti Rapat Teknis Pengurus DPW PKB Sumut tetang Lembaga Saksi Pemenangan PKB di Sumatera Utara pada Pemilu 2024. Rapat teknis dipimpin langsung Ja’far Sukhairi Nasution yang juga Bupati Kabupaten Mandailing Natal didampingi Sekretaris Ir Loso Mena yang juga Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.
Dalam rapat yang berlangsung dalam suasana sejuk itu, Ketua DPW PKB Sumut Ja’far Sukhairi menegaskan selain membahas rekruitmen petugas lembaga saksi pemenangan (LSP) di jajaran DPW PKB Sumut, rapat juga mengevaluasi kesiapan Bacaleg sesuai tingkatan, dan kesiapan DPC PKB Kabupaten dan Kota dalam pembenahan struktur di tingkat DPAC, Ranting dan Badan Badan Otonom PKB .
Sementara itu, Tim LPP DPW PKB Drs Syaiful Syafri MM yang saat itu mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan LSP Nasional menjelaskan bahwa petugas LSP Sumut dan Kabupaten/Kota akan mengikuti ToT. Adapun jumlah calon saksi yang dipersiapkan di jajaran DPW PKB Sumut pada Pemilu 2024 sebanyak 48.684 orang yang terdiri dari saksi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa dan TPS-TPS. (Nas)