Ditektur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Resmikan Kampung Zakat

KANALMEDAN – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Drs. H. Tarmizi Tohor, MA bersama Tenaga Ahli Menteri Agama RI Hasan Basri Sagala dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag meresmikan kampung zakat Provinsi Sumatera Utara di Desa Janji Bilah Barat Labuhanbatu, Jumat (16/12). 

Dalam sambutannya Direktur mengungkapkan realisasi Kampung Zakat di seluruh Indonesia merupakan bukti nyata Kementerian Agama hadir dan turut serta membangun perekonomian umat. 

“Beberapa waktu yang lalu kita telah melaunching Kampung Zakat secara nasional. Ini merupakan bukti Kementerian Agama hadir untuk meningkatkan perekonomian umat. Target kita setiap kelurahan mempunyai Kampung Zakat,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Agama menargetkan 514 Kampung Zakat dalam kurung waktu 2 tahun dan daerah yang dijadikan Kampung Zakat dikhususkan di daerah yang tingkat perekonomiannnya sulit. 

“Dua tahun kedepan kita menargetkan 514 Kampung Zakat yang tersebar di seluruh Indonesia. Kita sudah meminta seluruh Kepala Bidang Penaiszawa untuk memetakan daerah yang dapat dijadilan Kampung Zakat,” tambahnya. 

Direktur berharap agar perwakilan Kemenag di daerah melibatkan pemerintah daerah dan forum zakat agar program dapat berjalan dengan baik. 

Sementara itu Kakanwil Kemenagsu mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat sehingga peresmian Kampung zakat bisa dilaksanakan dengan tertib. 

“Kita berharap Kampung Zakat dengan program-programnya membuat masyarakat lebih produktif sehingga kampung ini meningkat perekonomiannya,” kata Kakanwil. 

Ia juga berharap Kampung Zakat bisa diterapkan di seluruh desa se Sumatera Utara melalui peran aktif antarlembaga. Kakanwil juga meminta Kankemenag Kab Kota untuk membantu masyarakat melakukan sertifikasi halal gratis. 

“Program di Kampung Zakat nantinya lebih pada sektor produktivitas seperti UMKM dan lain sebagainya. Kami akan membantu masyarakat untuk mengurus sertifikasi halal produknya,” ungkap Kakanwil.

Hadir dalam kesempatan itu Kabid Penais, PJF pemberdayaan zakat wakaf Kanwil Kemenagsu, M Asrul Hasibuan MPd dan pejabat kemenag lainnya. (sor)

Print Friendly