UHC Salah Satu Kesejahteraan Guru, FKPP Sumut Apresiasi Walikota Medan
KANALMEDAN – Pengurus Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Sumut memberi apresiasi kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang telah memperhatikan kesejahteraan guru.
Menurut Pembina FKPP Sumut Drs Syaiful Syafri MM, Walikota Medan Bobby Nasution, tidak sebatas mengalokasikan dana tambahan kesejahteraan guru, melainka juga telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC).
“Artinya setiap penduduk pemilik KTP Medan yang memerlukan pelayanan kesehatan, dapat dilayani rumah sakit, hanya dengan membawa KTP penduduk Medan per tanggal 1 Desember 2022, termasuk para guru honorer yang belum ikut kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Syaiful Syafri kepada awak media usai silaturahmi pengurus FKPP Sumut dengan Kepala SMA Negeri 3 Medan Drs Mukhlis dan Kepala SMK Negeri 7 Medan Drs Roberth Lesbatta di kedua sekolah tersebut, Selasa (29/11/2022).
Hadir dalam silaturahmi itu, Pembina FKPP Sumut Dra Hj Rebecca Girsang, Dra Siti Nurhaida, Wakli Ketua Bambang Siswanto, SE, M.Si, Dra Latifah Hanum, Sekretaris Dra Juniar, M.Si, Wakil Hariaty Elida dan Tim Teknis Mimi H, SH, Rahmadsyah dan Heri.
Dalam, silaturahmi itu, pengurus FKPP Sumut berdialog dengan Ka SMAN 3 dan Ka SMKN 7 Medan guna mencari masukan terkait pendidikan.
Dijelaskan bahwa kesejahteraan guru tidak sebatas tambahan honor. Tetapi juga tercukupinya kebutuhan pelayanan kesehatan, peningkatan kompetensi melalui diklat, termasuk kebutuhan penghargaan promosi jabatan bagi guru-guru berprestasi.
Saat ini jumlah guru di Kota Medan sebanyak 28.055 orang, di antaranya 8.281 orang guru honor TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta, sedangkan 946 adalah operator sekolah yang dimungkinkan belum ikut kepesertaan BPJS, sehingga program UHC Walikota Medan sangat membantu para guru honor dari aspek kesejahteraan.
Dari hasil diskusi yang penuh keakraban, Wakil Ketua FKPP Sumut Latifah Hanum dan Sekretaris Juniar, banyak masukan tentang masalah pendidikan yang disampaikan Ka SMAN 3 Medan Drs Mukhlis dan Ka SMKN 7 Medan Robeth Lebatta.
Masukan dari kedua pimpinan SMA dan SMK itu menjadi catatan, di antaranya guru belum mengikuti perubahan pendidikan, belum tersedianya SOP pendidikan untuk guru, siswa dan orang tua, banyaknya guru negeri yang pensiun, sehingga guru honor yang belum standar kompetensi harus mengajar, dan silaturahmi diakhiri dengan penyerahan cendramata.(Nas)