Mangkir dari Panggilan Penyidik, Robby: Maaf, Saya Masih Lemah
KANALMEDAN -Eks Anggota DPRD Sumut, Robby Anangga, yang belakangan terjerat kasus hukum, ternyata dalam kondisi sakit dan menjalani rawat inap di RS Mitra Medika, Jalan S Parman, sejak Minggu, 23 Oktober 2022. Akibatnya, politisi Partai NasDem ini mangkir dari jadwal pemanggilan penyidik Polda Sumut.
Dari pantauan media, Kamis, (27/10/2022), sekira pukul 17:28 WIB, terlihat Robby Anangga keluar dari RS Mitra Medika, Jalan S Parman dengan kondisi fisik terlihat lemah, dan tampak perban masih menempel di tangan sebelah kanan yang diduga bekas suntikan infus.
Robby yang duduk di kursi roda dan didorong perawat keluar RS Mitra Medika menuju mobil Avanza warna hitam, yang diparkirkan di depan lobi RS itu. Raut wajahnya mengesankan penolakan saat hendak disambangi media.
“Kondisi saya masih lemah, maaf nanti dulu ya bang,” bilang Robby di atas kursi roda yang sedang didorong perawat RS tersebut.
Namun, ketika beranjak dari kursi roda dan dipapah perawat naik ke mobil Avanza warna hitam, akhirnya Robby buka suara terkait ketidakhadirannya memenuhi pemanggilan penyidik Polda Sumut dalam kasus yang menjerat politikus NasDem ini.
“Kalau saya dituding mangkir, itu tidak benar. Saya sakit sehari sebelum jadwal pemanggilan penyidik. Pada Minggu (23/10) saya sudah masuk RS, sementara pemanggilan penyidik, Senin (24/10), jadi saya tak bisa menghadirinya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ketidakhadirannya di Polda Sumut juga telah diberitahukan kepada penyidik. “Pengacara saya sudah menyampaikan surat ketidakhadiran saya ke penyidik Polda Sumut,” jelasnya dengan nada lemah, namun gestur fisiknya tampak dipaksakan untuk memberikan kejelasan terkait tudingan mangkir dari panggilan penyidik.
Ketika media menyinggung upaya yang akan ditempuh terkait kasus yang menjeratnya, Robby menolak dengan nada santun.
“Maaf, gitu dulu ya, kawan-kawan. Saya masih lemah, nanti kalau sudah kondisi saya baikan saya akan memberikan penjelasan secara rinci,” sebut Robby yang kemudian ditimpali sopirnya: “Maaf ya bang, bos baru mulai pulih dari gejala tipus dan masih butuh istirahat,” katanya sambil perlahan menjalankan mobil dan meninggalkan .
Untuk diketahui, Robby Anangga dilaporkan ke Polda Sumut oleh Mulyadi sebagai kuasa hukum Delmeria Sikumbang, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 1213 / VII / 2021 / SPKT POLDA SUMUT, tanggal 29 Ju li 2021.
Penyidik Polda Sumut juga telah menetapkan Robby sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, dengan Surat Keputusan, Nomor: SP Status/230/X/2022/Ditreskrimum, tanggal 20 Oktober 2022 dan penyidik menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka, pada, Senin, 24 Oktober 2022, namun tak dihadiri. (Nas)