Anggota Agen Perubahan Kanwil Kemenagsu Dilantik Jadi Pejabat Fungsional
KANALMEDAN – Pauli Sarji Purba STh MM, dilantik menjadi pejabat fungsional perencanaan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu) oleh Kakanwil Kemenagsu Abd Amri Siregar MAg,
di ruang sidang Kanwil Kemenagsu, Senin (17/10).
Kakanwil Kemenagsu berpesan agar amanah tugas yang diberikan dilaksanakan dengan sebaikbaiknya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
“Laksanakan tugas dengan baik sesuai regulasi,” harap Kakawil.
Hadir dalam acara pelantikan seksligus sebagai saksi yaitu Kepala Bidang Bimas Keristen Kanwil Kemenagsu Dr Arnot Napitupulu MPdK dan Kabid Bimas Islam Drs H Muslim MM.
Paul Sarji Purba STh MM, sebelumnya terpilih menjadi salah seorang Agen Perubahan Kanwil Kemenagsu.
Pemilihan menjadi anggota Agen Perubahan Kanwil Kemenagsu berlangsung secara domokratis. Setiap pemilih diminta untuk menulis salah satu nama dari delapan calon yang telah ditetapkan dan kertas suara dimasukkan ke dalam kotak suara yang dipersiapkan.
Setiap anggota Agen Perubahan Kanwil Kemenagsu harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi ASN lainnya .Anggota tim Agen Perubahan memiliki kewenangan mencatat dan menyampaikan catatan penting tentang kinerja seseorang ASN di lingkungan Kanwil Kemenagsu.
Dari delapan calon Agen Perubahan tersebut yaitu, Agung Purnomo, Muhammad Darwis, Leonard Rizal, Mihammad Azir, Pauli Sarji, Rahmad Ginawan Hasibuan, Safrial Alam dan Erwinsyah Putra terpilih tiga orang yaitu Erwinsyah Putra, Agung Purnomo dan Pauli Sarji. (sor)