UISU – FSKN Gelar FGD RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Keraton Nusantara

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP dan Ketua FSKN Sumatera Utara  Tengku Mira Sinar usai menandatangai Kerjasama di Auditorium Pusat Administrasi UISU Jalan SM Raja Medan kemarin.

KANALMEDAN – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) bekerjasama dengan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Sumatera Utara menggelar diskusi kelompok terpumpun (Forum Discuss Group) guna membahas tentang Usulan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Keraton Nusantara (RUU PPBAKN) di Auditorium Pusat Administrasi UISU Jalan SM Raja Medan, kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Andang Suhendi, SS. MA, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Zufrizal SE, Ak, CA, MBA MAFIS, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaa Ahmad Bakhori, ST. MT. Selain itu, hadir narasumber yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah Dr. Liesna Andriani, MPd, Tengku Mira Sinar yang merupakan Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Sumatera Utara, dan Prof. Dr.Hasim Purba, S.H, M.Hum, guru besar Fakultas Hukum USU, Suyadi San dari Badan Riset dan Inovasi (BRIN) sebagai moderator, serta dihadiri oleh para budayawan dan para sastrawan, serta para peserta FGD.

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para narasumber FGD pada hari ini, “Kami mengucapkan terimakasih kepada para narasumber pada hari ini, yang tiada lain tujuan dari FGD ini adalah untuk mendapatkan pokok-pokok pikiran yang nantinya akan melahirkan rumusan-rumusan pemikiran yang akan diteruskan ke DPR RI,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Rektor UISU juga menyampaikan bahwa  kegiatan ini merupakan kolaborasi UISU dengan FSKN Sumatera Utara. Pada hakikatnya UISU telah berkomitmen untuk menjadikan UISU sebagai sumber katalok referensi bagi masyarakat yang berbicara tentang budaya, adat, dan sastra di Sumatra Utara dan di indonesia.

“Mudah-mudahan dengan berbagai kegiatan pada hari ini, dapat menjadi kontribusi nyata UISU dalam rangka berkomitmen melastarikan budaya, adat, dan sastra di Indonesia. “Dengan betapa pentingnya budaya dan nilai luhur bangsa jika kita kaitkan dengan keraton, bahwa budaya diberbagai belahan dunia mampu memberikan semangat jati diri bangsa tanpa harus meninggalkan nilai luhur bangsanya. Sehingga nilai adat menjadi nilai kebangsaan yg patut untuk dilestarikan,” ujar rektor UISU.

Sementara itu, Ketua FSKN Sumatera Utara Tengku Mira Sinar mengucapkan terimakasih kepada Rektor UISU Karena sudah berkenan menyelenggarakan kerjasama dengan FSKN dan juga sudah menyelenggarakan FGD ini. Tengku Mira Sinar mengatakan bahwa FGD ini terselenggara terkait dengan rancangan UUD pelestarian keraton Nusantara.

“Perlu saya sampaikan bahwa Forum Silaturahmi Sumatra Utara ini lahir pada tahun 2006 dan sudah disahkan oleh badan hukum dan sudah terdaftar di kementerian dalam negeri Republik Indonesia. Di sini saya mendapat amanah, untuk merumuskan masukan dari rancangan UUD. Oleh karena itu para peserta pada hari ini yang ikut FGD, yang mempunyai pokok-pokok pikiran akan kita rangkum dan nanti nya akan kita serahkan ke DPR RI,” jelasnya.

Pihaknya berharap kepada peserta untuk dapat memberikan ilmu dalam diskusi ini, terutama menggali pemikiran dari para sastrawan dan budayawan. Selain pelaksanaan FGD, kegiatan itu juga diiringi dengan penandatanganan kerjasama antara UISU dengan FSKN Sumatera Utara. (Nas)

Print Friendly