Gubsu akan Buka Seminar Nasional Penyelematan Harta Benda Wakaf

KANALMEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan membuka kegiatan seminar nasional penyelamatan harta benda wakaf, Rabu 27 Juli 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jl. Sudirman Medan.

Dalam seminar nasional yang diselenggarakan perwakilan Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) Provinsi Sumetera Utara tersebut akan dihadiri anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i, M.Hum sekalugus menjadi Keynote Speech dan akan menghadirkan Nara Sumber dari Pusat antara lain Wakil Menteri Agama Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si, Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si, MT, Kapolda Sum. Utara, Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Nuh DEA, Kakanwil BPN Sumatera Utara, Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Drs.H. Abdul Amri Siregar, M.A dan ketua perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syariful Mahya Bandar, M.Ap.

Ketua BWI Sumatera Utara Syariful Mahya Bandar bersama Ketua Seminar Dr. H. Saparuddin Siregar, MA mengatakan, seminar akan dihadiri sekitar 200 orang peserta utusan perwakilan BWI beberapa Provinsi di Indonesia, para Pengurus BWI Kabupaten/Kota dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, utusan Perguruan Tinggi, utusan Ormas Islam Sumatera Utara, Nazhir Wakaf dan praktisi perwakafan lainnya.

Menurut Syariful, seminar ini dilaksanakan mengingat banyaknya harta benda wakaf khususnya tanah wakaf yang bermasalah baik disebabkan oleh dokumen yang lemah seperti tidak memiliki AIW, AP- AIW apalagi sertifikat wakaf termasuk adanya masalah dengan pihak ketiga dan berbagai hal lainnya, karena itu harus dicarikan solusinya, termasuk mencari masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan bagaimana agar harta benda wakaf didaerah ini dapat dikelola dengan maksimal agar memberi manfaat yang besar bagi masyarakat khususnya didaerah Sumatera Utara.

“Diharapkan dari seminar ini akan muncul kepedulian bersama dalam melindungi dan menyelamatkan harta benda wakaf serta secara bersama pula memikirkan pengelolaan wakaf secara produktip didaerah ini sehingga kedepan wakaf bisa memberi kontribusi bagi problema ekonomi masyarakat,”katanya. (sor)

Print Friendly