UISU Terima Mahasiswa KIP Kuliah

T

Mahasiswa penerima KIP Kuliah di UISU mengikuti monitoring dan evaluasi yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaa Ahmad bakhori. ST, MT dan Kabag Kemahasiswaan dan Alumni Saut Halomoan ST di Auditorium UISU kemarin.

KANALMEDAN – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menerima calon mahasiswa baru TA 2022/2023 dengan fasilitas beasiswa melalui program pemerintah, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dari Kewirausahaan Ahmad Bakhori, ST, MT di Medan, kemarin.

Hal itu disampaikan Ahmad Bakhori Nasution usai menyampaikan materi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi mahasiswa penerima KIP di lingkungan UISU yang dilaksanakan di Auditorium Jalan SM Raja Medan. Hadir dalam kegiatan itu, Kabag Kemahasiswaan dan Alumni Saut Halomoan ST. Dijelaskan Bakhori bahwa UISU dari tahun ke tahun tetap menerima mahasiswa dengan beasiswa yang difasilitasi pemerintah berdasarkan kuota yang ada.

Namun, pihaknya mengingatkan bahwa syarat utama yang harus dipenuhi calon mahasiswa adalah calon mahasiswa harus memiliki kemampuan akademik yang baik dan berasal dari keluarga yang tidak mampu. Untuk itu diperlukan berkas administrasi dari calon mahasiswa untuk melengkapi surat keterangan tidak mampu dari pemerintah yakni dinas dosial setempat.

Selain itu, UISU juga akan melakukan seleksi ulang untuk menetapkan calon mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa KIP berdasarkan kuota yang diberikan pemerintah kepada UISU. Artinya, jumlah mahasiswa calon penerima KIP yang mendapftarkan diri ke UISU selalu jumlahnya lebih besar dari kuota yang disediakan pemerintah.

Monitoring dan evaluasi yang diadakan kemaren dalam rangka memotivasi mahasiswa penerima KIP di UISU untuk benar-benar memiliki kemampuan akademik dan non akademik. “Bukan hanya kepada mahasiswa penerima KIP, lebih dari itu, kita berharap seluruh mahasiswa UISU mempunyai kemampuan non akademik Soft  Skill. Harapannya, setelah mereka tamat kuliah dapat mengangkat harkat martabat keluarga. Hal ini juga bagian dari implementasi program pemerintah untuk membuktikan bahwa semua warga Negara memiliki kesempatan untuk mendapatkan  layanan pendidikan,” ujarnya.

Secara teknis, Saut Halomoan menjelaskan bahwa untuk tahun 2022 UISU masih menunggu alokasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) terkait kuota KIP untuk UISU. Biasanya, jelas Saut, pada pertengahan Juli akan dilakukan sosialisasi oleh LLDikti terkait kuota dan pengelolaan dana KIP.

Adapun syarat lain penerima KIP Kuliah dengan mengikuti seleksi berkas. Pihaknya juga mengatakan bahwa akan dilakukan survei ke rumah calon mahasiswa untuk membuktikan kebenaran berkas yang telah disampaikan secara faktual. “Nanti tim kami akan menentukan daerah-daerah mana yang disurvei secara random. Kita juga akan berkomunikasi dengan pihak kepala desa untuk membuktikan keabsahan berkas calon mahasiswa penerima KIP,”urainya. Sehingga, dengan demikian penyaluran KIP Kuliah di UISU benar-benar tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah,” tutur Saut.

Secara detail, Saut mengatakan bahwa saat ini calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui web kemendikbud untuk selanjutnya melengkapi data yang ada dan memilih UISU serta program studi yang diinginkan. Kemudian pihaknya akan melakukan seleksi jika sudah ada sosialisasi dan alokasi dr lldikti terkait kuota dan teknik pengelolaan dana KIP.

Calon mahasiswa, katanya, nanti tinggal menerima balasan email saja  dan pihak UISU akan melakukan verifikasi. Jika dinyatakan lulus, maka calon mahasiswa yang bersangkutan tinggal melakukan daftar ulang saja. “Kita akan memastikan apakah mereka sudah menentukan program studi yang sesuai. Selanjutnya jika dinyatakan lulus kemudian akan dilihat kemampuan akademik calon mahasiswa dengan melihat nilai raport. UISU juga  melakukan seleksi tes ujian Akademik dan wawancara,” jelasnya.

Dengan demikian, katanya, hasil akhir penerima KIP Kuliah di UISU benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertangungjawabkan. Sebab, pemerintah melalui LLDikti secara rutin tetap melakukan monitoring terkait penerima KIP Kuliah di UISU. (Nas)

Print Friendly