Kanwil Kemenagsu: Penguatan Moderasi Beragama ASN dan Tokoh Agama Sangat Penting

KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag mengatakan, dibutuhkan banyak pelopor ditengah masyarakat untuk mengaplikasikan moderasi beragama.Keterlibatan ASN dan tokoh lintas agama sangat penting.
“Keterlibatan seluruh pihak termasuk ASN dan tokoh lintas agama sangat penting dan strategis karena ASN dan tokoh lintas agama sangat erat berhubungannya dengan masyarakat. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang rukun dan damai, maka penguatan ini sangat penting,” kata Kakanwil pada acara Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN dan Tokoh Lintas Agama Tahun 2022 di Pantai Cermin Serdang Bedagai, Senin (27/6).
Kakanwil Kemenagsu yang juga sebagai Fasilitator Nasional moderasi beragama tersebut mengatakan bahwa ASN di Kemenag harus menerapkan sikap yang moderat dalam beragama agar tercipta kerukunan antarumat bergama dan intern umat beragama serta antarumat dengan pemerintah, yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya persatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Amri
Mengucapkan terima kasih pada tokoh agama baik yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama dan juga ormas keagamaan baik provinsi dan Kab/Kota yang menjaga dan merawat kerukunan sehingga Sumatera Utara tetap kondusif.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ormas keagamaan yang turut menjaga dan merawat keharmonisan sehingga kita dapat meredam konflik bahkan zero conflict. Kalaupun ada, para pemuka agama bisa menyelesaikannya dengan baik dan solutif,” katanya.
Sementara itu, ketua panitia H. Ahmad Suhaimi, MA mengatakan kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, memahami konteks keragaman dan diharapkan peserta menjadi inisiator moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini diikuti 50 orang peserta diantaranya ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, Tokoh Lintas Agama dari FKUB Provinsi dan Kab/kota dan perwakilan organisasi keagamaan. (sor)