Jelang Nataru, Kakanwil Kemenagsu Berpesan Sosialisasikan SE Menag No.31

KANALMEDAN- “Saya minta kepada seluruh perangkat menjelang Natal dan Tahun Baru ini dipersiapkan dengan matang sehingga masyarakat kita yang merayakannya dapat berjalan dengan khidmat sesuai dengan SE. 31, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dan yang paling penting bagaimana protokol kesehatan diterapkan,”.

Hal tersebut dikatakan Kakanwil Kemenagsu, Drs H Abd Amri Siregar MAg pada acara pembinaan dan penguatan kapasitas ASN Kemenag menjelang perayaan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang, Senin (13/12).

Amri minta agar seluruh ASN di satuan kerja masing-masing menyosialisasikan SE. Menteri Agama RI No. 31 Tahun 2021.
Ia juga mengatakan penting di setiap Kantor Kementerian Agama di Kab/Kota melakukan deteksi dini terkait persoalan agama di masyarakat.

“Satuan kerja Kementerian Agama seperti penyuluh dan penghulu harus bisa menjadi mata telinga situasi lapangan terkait kehidupan beragama. Setiap satuan kerja punya laporan deteksi dini terkait persoalan agama. Ini perlu agar apa yang terjadi di masyarakat bisa dengan segera diselesaikan,” lanjut Kakanwil.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenagsu juga menyampaikan agar seluruh ASN kemenag melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebagai ASN, kata Kakanwil, harus menjadi contoh masyarakat. Pelayanan juga harus dimaksimalkan, jangan sampai masyarakat mengeluh.

“Tunjukkan kinerja yang baik sebagai ASN. Beri pelayanan maksimal dan pekerjaan selesai tepat waktu. Sumut meraih peringkat teratas soal pengaduan masyarakat. Ini menjadi warning kita. Jangan sampai keperluan masyarakat diperlambat,” tambah Kakanwil.

Kakanwil Kemenagsu juga menyampaikan agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Kakanwil tidak ingin ASN di Kementerian Agama tersangkut persoalan yang melanggar hukum. (sor)

Print Friendly