Hampir Pasti, Komisioner KIP Dari Calon Fraksi Besar DPRD Sumut
MEDAN – Empat fraksi besar di DPRD Sumut terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, NasDem dan Gerindra, dikabarkan “berkoalisi” untuk mengamankan pemilihan Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut priode 2021-2025.
Dengan demikian hampir dipastikan, Fit And Propertest (uji kepatutan dan kelayakan) yang akan digelar Komisi A DPRD Sumut pada Rabu (3/112021) hanya formalitas belaka.
Hampir dipastikan, calon yang akan ditetapkan Komisi A DPRD Sumut sebagai Komisioner KIP Sumut priode 2021-2025, adalah para calon dari empat Fraksi besar di DPRD Sumut. Sedangkan 10 dari 15 peserta yang dikirimkan Panitia Seleksi (Pansel) ke DPRD Sumut untuk mengikuti uji kelayakan, hanya sekedar meramaikan atau “penggembira”.
“Kalau sudah empat fraksi berkoalesi dan membuat kesepakatan, berarti uji kelayakan di Komisi A DPRD Sumut hanya sekedar formalitas”, kata sejumlah calon.
Komisi A DPRD Sumut, Senin (1/11/2021) telah melayangkan undangan kepada 15 Calon untuk datang ke gedung dewan. Undangan tersebut terdiri dari dua jenis dan ditandatangani Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.
Undangan pertama Nomor 2653/18/Sekr Terkait Perkenalan pada Selasa (2/11/2021) dan Nomor 2656/18/Sekr terkait uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (3/11/2021).
Sejumlah calon merasa kecewa dengan sistem yang diberlakukan DPRD Sumut, dalam menetapkan calon komisioner KIP Sumut priode 2021-2025 tersebut. Karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
MENDENGAR
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto saat ditermui wartawan di gedung dewan, Senin (1/11/2021) mengaku ada mendengar informasi tentang kesepakatan empat fraksi besar di dewan.
“Saya juga mendengar begitu, tapi untuk kepastiannya silahkan ditanyakan langsung ke pimpinan dewan dan masing-masing fraksi”, katanya tersenyum.
Kata dia, Komisi A DPRD Sumut telah berkomitmen membuat pemilihan Komisi Infrormasi secara transparan dan terbuka untuk umum.
“Kami menjalankan proses tahapan pemilihan komisioner KIP ini berdasarkan regulasi yang ada,”katanya.
Diketahui, anggota Komisi A DPRD Sumut kini berjumlah 20 orang dengan komposisi Fraksi PDIP beranggotakan 4 orang, Golkar 3 orang, Nasdem 3 orang, Gerinda 3 orang.
Selebihnya dari partai PKS 2 orang, Demokrat 2 orang, PAN 1 orang, Hanura 1 orang, dan Perindo 1 orang. Dengan komposisi tersebut, maka jika koalesi empat Fraksi besar benar terjadi dan solid, sangat dimungkinkan sebagai penentu dan pemenang.
Sementara, calon Komisioner KIP Sumut yang akan dipilih tinggal empat (4) lagi, karena satu diantara 5 yang akan ditetapkan merupakan unsur pemerintah yang tidak ikut dipilih. (Red)