H Irmadi Lubis Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Hamparan Perak
KANALMEDAN – Tanamkan nilai-nilai kebangsaan, anggota DPR/MPR RI H Irmadi Lubis sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Balai Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021).
Anggota DPR RI Dapil Sumut 1 (Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai dan Tebing Tinggi) itu mengatakan, kehadirannya di tempat tersebut untuk mengingatkan kembali empat hal landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
“Di era modern saat ini masih banyak masyarakat yang lupa isi dari empat pilar kebangsaan. Karenanya, kehadirannya saya di sini untuk mengingatkan masyarakat mengenai empat pilar tersebut,” ujar pilitikus PDI Perjuangan ini.
“Ya memang sasaran sosialisasi empat pilar kebangsaan ini adalah desa-desa, karena desa merupakan tujuan utama untuk melaksanakan amanah institusi,” tambahnya.
Menurut Irmadi Lubis, sosialisasi empat pilar kebangsaan bertujuan agar seluruh warga negara Indonesia bisa memahami arti pilar kebangsaan sesungguhnya dan lebih mecintai tanah airnya.
“Saat ini masyarakat mulai kehilangan jati diri kebangsaan sehingga perlu kembali diberi pehamahaman dan diingatkan agar masyarakat bisa kembali memahami nilai kebangsaan. Jika ada yang ingin merusak kedaulatan RI, maka wajib hukumnya dilawan. Cinta tanah air dan kebangsaan harus tertanamkan sejak dini,” tandasnya.
Di acara itu, Irmadi Lubis meminta beberapa orang masyarakat yang hadir untuk menyebutkan sila Pancasila dan masih terdapat warga yang tidak hafal kelima sila tersebut.
Ia pun memberikan hadiah tunai kepada masyarakat yang benar-benar hafal lima ideologi bangsa tersebut.
Beliu juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh aparatur desa setempat.
“Tadi kita sudah dengar beberapa keluhan dari beberapa kepala dusun atau Kadus dan masyarakat setempat. Nantinya keluhan tersebut akan saya perdalam lagi dan akan saya sampaikan kepada bupati dan kementerian sesuai dengan komisi saya bertugas yakni Komisi V. Ini agar ada solusi dan tindakan yang diambil dari permasalahan tersebut,” pungkas Irmadi.
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini diakhiri dengan pembagian buku Panduan Pemasyarakatan, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ketetapan MPR RI serta Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945. Selama acara berlangsung, masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Nas)