Kakanwil Kemenag Sumut Serahkan SK KBIHU
KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs H Syahrul Wirda MM didampingi Kabid Haji dan Umroh, Drs H Muslim MM, serahkan Surat Keputusan ( SK) KBIHU pada 72 pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di aula Kanwil Kemenag Sumut, Rabu ( 4/3).
Dalam sambutannya, Kakanwil berpesan agar KBIHU sebagai mitra Kemenag terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pembimbingan pada calon jemaah haji dan umroh, sehingga para calon-calon jemaah haji dan umroh dapat mengetahui dan memahami tentang apa saja yang harus dilaksanakan pada saat melaksanakan ibadah haji dan umroh ditanah suci Makkah.
” Dengan penguasaan dan pemahaman ilmu manasik, diharapkan akan terwujud jemaah haji mandiri” kata Kakanwil.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga berharap pada KBIHU agar membangun kekompakan dan sinergitas baik sesama KBIHU maupun dengan instansi terkait lainnya.
Kakanwil juga menegaskan bahwa kemenag mengeluarkan dan memberikan SK KBIHU tidak dipungut biaya. sementara itu, ketua Forum KBIHU Sumatera Utara, H Ilyas Halim MSi, mengucapkan terimakasih pada Kemenag yang telah mengeluarkan SK KBIHU pada 72 KBIHU se Sumut.
“Atas nama forum KBIHU Sumut, mengucapkan terimaksih dan apresiasi pada Kemenag atas terbitnya SK KBIHU” kata Ilyas.
Ilyas juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan SK tidak dipungut biaya.
Hadir dalam acara penyerahan SK dan silaturahmi tersebut seluruh Kepala Seksi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenagsu diantaranya Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler H. Iyong Syahrial, S.Ag, Kasi Transportasi, Perlengkapan dan Akomodasi Haji Reguler Dra. Hj. Wan Khairunnisah, MA, dan Kasi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Drs. H. Farhan Indra, MA. (sor)