Kiprah Pakis Harus Terus Ditingkatkan
KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM buka Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) dan Sosialisasi Instruksi Menteri Agama No. 1 Tahun 2021 di Lingkungan Kanwil Kemenagsu di Aula Kanwil Kemenagsu, Selasa (16/2).
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan penguatan terhadap peran penting pendidikan agama dan keagamaan Islam (Pakis) salah satunya dengan dikeluarkannya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
Kakanwil berharap pada seluruh peserta rapat koordinasi agar serius dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan Islam di Sumatera Utara.
“Penting bagi kita untuk terus mendukung kiprah pendidikan agama dan keagamaan Islam di lingkungan Kanwil Kemenagsu. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan UU No.18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren”, kata Kakanwil Kemenagsu.
Ia juga berterima kasih pada masyarakat yang mendirikan pondok pesantren agar pendidikan agama dan keagamaan Islam tetap berjalan.
“Kita berterima kasih kepada masyarakat karena membantu mendirikan pondok pesantren,” kata Kakanwil.
Syahrul Wirda berharap kepada penanggung jawab pendidikan agama dan keagamaan Islam khususnya Pondok Pesantren untuk berkomitmen menjadikan pondok pesantren sebagai lembaga yang melahirkan ulama-ulama tafaqquh fiddin.
Rapat Koordinasi Bidang Pakis dihadiri Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenagsu Dr. H. Muksin Batubara, para Kasi dan ASN bidang Pakis, dan para peserta berasal dari Kankemenag Kab/Kota se Sumatera Utara. (sor)