84 Anggota Dewan Bolos Saat Paripurna DPRD Sumut


KANALMEDAN – Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan tiga agenda, Rabu (27/1/2021) dinilai amburadul. Paripurna tersebut juga minim dihadiri anggota dewan.

Gedung DPRD Sumut

Pantauan wartawan, paripurna tersebut hanya dihadiri secara fisik sebanyak 26 wakil rakyat dari 100 jumlah anggota dewan termasuk pimpinan dewan. Adapun tiga ranperda yang dibahas yakni, Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diaseas 2019,

Amburadul dan buruknya pelaksanaan paripurna tersebut sudah terlihat saat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.00 WIB. Hal itu disebabkan masih minimnya kehadiran dewan secara fisik di sidang tersebut.

Sehingga saat paripurna dimulai masih banyak terlihat kursi kosong di ruang paripurna, diantaranya kursi Ketua Fraksi Partai Gerindra Ari Wibowo dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba.

Selain kedua Ketua Fraksi tersebut, kursi para anggota dewan di seluruh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, Hanura dan Nusantara yang ada di ruang paripurna ini juga terlihat sepi. Rapat paripurna dengan 3 agenda yang dilaksanakan hanya dihadiri 26 wakil rakyat termasuk pimpinan.

Dari informasi yang beredar, minimnya anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna ini dikarenakan sibuk dengan kunjungan kerja yang telah diagendakan masing-masing alat kelengkapan dewan.

Selain itu, amburadul dan buruknya pelaksanaan paripurna tersebut juga terlihat pada agenda penyampaian
pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diaseas 2019. Sebab masih ada fraksi yang belum selesai bahannya untuk dibacakan, seperti Fraksi PKS yang mengaku bahannya belum siap diketik, Fraksi PDIP dan Fraksi Nusantara ketika diberikan kesempatan untuk menyampaikan.

Karena itu, pimpinan sidang paripurna terpaksa mengacak fraksi mana yang sudah selesai.Kondisi yang sama juga terjadi pada agenda selanjutnya yakni tentang Pengelolaan Kawasan Hutan, terlihat Fraksi PDI Perjuangan belum memiliki bahan ketika diminta untuk menjadi yang pertama membacakan pandangan fraksi.”Kami meminta untuk dialihkan ke fraksi yang lain, karena bahan pandngan fraksi belum ada sama kami,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rudy Hermanto.

Selanjuthya, amburadul dan buruknya pelaksanaan paripurna tersebut terlihat pada momen pergantian utusan dari Pemprovsu, semula dihadiri Wagubsu Musa Rajeckshah. Sebab sekira pukul 12.40 WIB, Wagubsu terlihat meninggalkan arena paripurna dan digantikan oleh seorang pejabat Asisten, Fitriyus.

Melihat Wagubsu meninggalkan arena paripurna, membuat seorang anggota Fraksi PDIP, Delvin Barus mengaku kecewa.

“Suka sukanya aja ganti. Mana pula kita ikuti kali ini kalau Wagubsunya pergi.Paripurna terburuk sedunia ini” kata Delpin Barus sembari meninggalkan ruangan paripurna.

PROTES
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem dr Tuahman Fransiscus Purba menyampaikan protes kepada pimpinan, dikarenakan jadwal paripurna yang diselenggarakan telat dilaksanakan.

“Kita meminta kepada seluruh anggota dewan agar tepat waktu, kalau paripurna sudah dijadwalkan pukul 9, ya datanglah. Jangan molor sampai 2 jam seperti ini. Diharapkan agar kedepan kita lebih disiplin lagi,” cetus dr Tuahman.

Seperti diketahui, sidang Paripurna DPRD Sumut yang dilaksanakan hari ini menjadwalkan 3 agenda yakni penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diaseas 2019, Pengelolaan Kawasan Hutan,
Rancangan Peraturan Gubsu tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021, kemudian Pengumuman Susunan Fraksi DPRD Sumut masa jabatan 2019-2024. (Jen/Mal)

Print Friendly