BPK Diminta Serius Periksa Anggaran Sekretariat DPRD Sumut
KANALMEDAN—Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara diminta segera audit anggaran di Sekretariat DPRD Sumut. Sebab disinyalir, terdapat sejumlah pos anggaran yang tidak sesuai sebagaimana semestinya, hingga terkesan tidak jelas pengerjaannya.
“Ya, saya kira BPK Sumut segera turun tangan melakukan audit secara serius seluruh anggaran di Sekretariat DPRD Sumut. Agar publik juga tau sudah sejauh mana penyerapan dan manfaat atas belanja-belanja yang telah mereka lakukan tahun lalu,” kata praktisi hukum Adamsyah Koto saat dimintai pendapatnya, Minggu (10/1/2021).
Terlebih, kata Adam, anggaran di Sekretariat DPRD Sumut membidangi humas dan informasi, di mana baru-baru ini sudah menjadi konsumsi publik melalui publikasi oleh media massa.
“Artinya biar publik jelas, dari pagu anggaran yang dialokasikan tersebut benar-benar terealisasi dan memberi manfaat untuk menunjang keterbukaan segala informasi kegiatan di gedung DPRD Sumut. Baik soal anggaran pembangunan, kesejahteraan sosial sampai kinerja para wakil rakyat kita,” katanya.
Soal pengadaan laptop bagi 100 anggota DPRD Sumut yang dilakukan tahun ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) turut mempertanyakan kebutuhan prioritas dari pengadaan tersebut. Apalagi menurut dia, tidak mungkin kalau hanya dipergunakan untuk aktivitas virtual atau zoom meeting, di masing-masing komisi tidak memiliki alat dimaksud.
“Ukurannya apa kenapa mesti dibelikan untuk semua dewan. Kalaulah untuk mendukung kinerja, tidak mungkin pula mereka tidak memiliki laptop sendiri. Apalah salahnya mereka menolak fasilitas tersebut kali ini, mengingat kondisi krisis yang dialami Sumut dan bangsa ini akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.
Lebih baik, imbuh Adam lagi, anggaran pengadaan laptop dapat dimaksimalkan untuk pemulihan ekonomi Sumut terutama lebih memprioritaskan sektor jaring pengaman sosial bagi rakyat di wilayah ini.
“Masa pandemi ini makin bertambah rakyat kita yang susah. Makin bertambah angka dan jumlah pengangguran. Patut kita pertanyakan masih adalah nurani para wakil rakyat kita saat menerima laptop tersebut. Ditambah lagi bahwa mereka tiap bulan dapat puluhan juta berupa tunjangan komunikasi, yang tentunya bisa kalau sekadar untuk membeli laptop,” katanya.
Sebagaimana diketahui, 100 anggota DPRD Sumut mendapatkan laptop merek Lenovo Think Pad seharga Rp16.363.000,00 per unit sehingga totalnya menjadi Rp1.636.300.000,00.
Adapun anggarannya berasal dari PAPBD Provinsi Sumut TA. 2020. Padahal berdasarkan APBD murni Sumut 2020, pengadaan laptop tersebut tidak ada dianggarkan dan justru masuk di PAPBD 2020.
Sebelumnya informasi lain yang berhasil diperoleh dari https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/swakelola/satker/63965, adapun dana Belanja Jasa Tenaga Peliput sebesar Rp392 juta, di mana para tenaga kerjanya disebut-sebut sudah memperoleh gaji bulanan. Selain itu, dana Belanja Jasa Media Elektronik sebesar Rp492 juta. Saat ditelusuri dana tersebut disebut-sebut untuk biaya jasa TV kabel atau TV satelit, yang nyatanya hingga kini belum juga bisa dipergunakan.
Anehnya lagi, pihak sekretariat mencantumkan anggaran Belanja Bahan Publikasi dan Dokumentasi sebesar Rp432 juta. Dana ini disebut-sebut diperuntukkan kegiatan reses dewan. Tapi kenyataannya hingga kini sama sekali pihak sekretariat tidak menjalankan komunikasi tersebut khususnya kepada insan pers.
Selain mengalokasikan dana tersebut, pihak Sekretariat DPRDSU juga menganggarkan dana Bahan Publikasi dan Dokumentasi untuk penyiaran publik televisi pada Hari Natal dan Tahun Baru sebesar Rp190 juta. Dana tersebut selain berulang kali, juga menjadi tanda tanya publikasi di televisi hingga kini tidak diketahui realisasinya.
Selanjutnya, pihak sekretariat mengalokasikan anggaran bombastis untuk Belanja Cetak sebesar Rp1.05 miliar. Dana tersebut pun hingga kini tak jelas peruntukkannya. Alokasi yang patut dipertanyakan lainnya yaitu; dana Belanja Penggandaan buat kegiatan reses sebesar Rp169 miliar. Di mana volumenya sebesar 1.500 eksemplar. Sebab selama kegiatan reses terkhusus paripurna, bahan penggandaan yang tersebar terkesan sangat minim hingga tidak sampai ke kalangan wartawan untuk mempublikasikannya.(Jen)