Wah, Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD Sumut Ternyata Bermilyar


KANALMEDAN – Pantas saja menjadi anggota legislatif menjadi rebutan hingga harus mengeluarkan modal besar. Hal itu didasari enaknya menjadi Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

Sebab, selain sudah mendapatkan gaji yang cukup besar, juga memperoleh sejumlah fasilitas pribadi diantaranya tunjangan komunikasi, tunjangan pribadi hingga penerimaan pemakaian laptop untuk setiap anggota dewan

Khusus dana tunjangan komunikasi, berdasarkan informasi dan data diterima kalangan insa pers di gedung dewan, Kamis (7/1/2021), tercatat bahwa total dana komunikasi 100 anggota DPRD Sumut periodesasi 2019-2024 menghabiskan anggaran atau uang rakyat dari APBD sebesar Rp108 Miliar.

Adapun perinciannya yakni, anggota DPRD Sumut saat ini berjumlah 100 orang dalam satu bulannya saja menghabiskan dana tunjangan komunikasi sebesar Rp1,8 miliar. Sehingga berarti setiap anggota dewan setiap bulannya mengantongi dana sebesar Rp18 juta.

Sehingga jika dana komunikasi tersebut dikalkulasikan selama satu tahun uang yang dikucurkan sebesar Rp21,6 miliar. Artinya dalam satu periode untuk 100 anggota dewan yang seharusnya dipergunakan untuk menyerap dan menyuarakan aspirasi rakyat, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp108 miliar.

Namun kenyataan, dari 100 anggota dewan itu hanya 10 persen yang sering menjalankan fungsi komunikasinya. Padahal tunjangan komunikasi itu diperuntukan untuk berkomunikasi dengan media masa, masyarakat hingga biaya handphone untuk mendukung dan menyuarakan aspirasi rakyat melalui media massa.

Tapi kenyataan terjadi di kalangan anggota DPRD Sumut, masih banyak wakil rakyat tersebut tidak menggunakan dana komunikasi tersebut sebagaimana mestinya. Salahsatunya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut, Ari Wibowo yang mengakui tidak mengetahui berapa besaran anggaran komunikasi yang dia terima setiap bulannya.

Sebab dia mengaku semuanya langsung masuk ke rekening pribadinya. “Ya kalau soal jumlahnya tanya lah ke belakang (bendahara,red), karena itu urusan pribadi saya,”katanya dengan sedikit emosi.

Berbeda dengan anggota DPRD Sumut Poaradda Nababan, mengaku dirinya menerima tunjangan dana komunikasi setiap bulannya sebesar Rp18 juta. Dia mengakui dirinya telah mempergunakan dana tersebut untuk sejumlah komunikasi kegiatan yang dilaksanakannya sebagai wakil rakyat

Meski demikian, dia tidak bisa merinci kegunaan tunjangan komunikasi tersebut. “Untuk perincian secara detailnya saya tidak tahu pasti,”katanya. (Jen/Mal)

Print Friendly