Anggaran Bidang Informasi di Sekretariat DPRD Sumut Dipertanyakan

KANALMEDAN – Anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya membidangi humas dan informasi tahun anggaran APBD 2020 dipertanyakan. Sebab terdapat sejumlah pos anggaran yang tidak sesua sebagaimana semestinya, hingga terkesan tidak jelas pengerjaannya.

Gedung DPRD Sumut

Misalnya, sebagaimana data diperoleh dari https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/swakelola/satker/63965. Yakni, dana Belanja Jasa Tenaga Peliput sebesar Rp392 juta, dimana para tenaga kerjanya disebut-sebut para tenaga honor yang sebelumnya sudah mempereh gaji bulanan.

Selain itu, dana Belanja Jasa Media Elektronik sebsar Rp492 juta. Saat ditelusuri dana tersebut disebut-sebut untuk biaya jasa TV Kabel atau TV Satelit, yang nyatanya hingga kini belum juga bisa dipergunakan.

Anehnya lagi, pihak sekretariat mencantumkan anggaran Belanja Bahan Publikasi dan Dokumentasi sebesar Rp432 juta. Dana ini disebut-sebut diperuntukkan kegiatan reses dewan. Tapi kenyataannya hingga kini samasekali pihak sekretariat tidak menjalankan komunikasi tersebut khususnya kepada insan pers

Selain mengalokasikan dana Bahan Publikasi dan Dokumentasi untuk kegiatan reses, pihak Sekretariat DPRDSU juga menganggarkan dana Bahan Publikasi dan Dokumentasi untuk penyiaran publik televisi pada hari Natal dan Tahun Baru sebesar Rp 190 juta. Dana tersebut selain berulang kali, juga menjad tanda tanya publikasi di televisi hingga kini tidak diketahui realisasinya.

Selanjutnya, pihak sekretariat juga mengalokasikan anggaran Belanja Cetak sebesar Rp1,05 miliar. Dana tersebut dinilai sangat ‘bombastis’ sehingga menjadi tanda tanya besar .

Lebihlanjut, pihak Sekretariat Dewan juga mengalokasikan dana Belanja Penggandaan juga diperuntukkan kegiatan reses sebesar Rp 169 miliar. Dimana volumenya sebesar 1500 eksemplar.

Dana tersebut juga menjadi tanda tanya kalangan wartawan, sebab selama kegiatan reses khussunya paripurna, bahan penggandaan yang tersebar terkesan sangat minim hingga tidak sampai ke kalangan wartawan untuk mempublikasikannya.(Jen/Mal)

Print Friendly