Tingkatkan Sinergitas, Direksi PDAM Tirtanadi Bertamu ke Kajatisu
KANALMEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu menerima kedatangan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM )Tirtanadi di ruang kerjanya Jl Abd Haris Nasution, Kamis (7/1/2021).
Kedatangan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution dan Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga diterima dengan penuh persaudaraan oleh Kajatisu guna meningkatkan sinergitas antar lembaga.
“Kedatangan Direksi PDAM Tirtanadi ini untuk membangun sinergitas dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat sehingga terwujud pelayanan yang prima,”kata Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.
Sementara Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyampaikan kedatangannya bersama Direktur Bidang lainnya bertujuan selain menjalin silaturahmi antar lembaga juga untuk membangun sinergitas dalam mewujudkan tata kelelola manajemen dalam bidang hukum.
Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan saat ini PDAM Tirtanadi akan terus melakukan pembenahan di bidang pelayanan dan manajemen yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, karena itu diperlukan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi antar lembaga sehingga terwujud good governance yaitu suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab.
“Kedatangan kami (Direksi – red) ke Kejatisu ini selain menjalin silaturahmi juga membangun sinergitas untuk mewujudkan manajemen yang sesuai tata kelola hukum yang berlaku sehingga pelayanan yang diberikan ke masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Kabir Bedi.
Saat ini sambung Kabir Bedi PDAM Tirtanadi memproduksi air sekitar 6800 L/detik namun untuk kebutuhan masyarakat Kota Medan PDAM Tirtanadi memerlukan produksi air sekitar 12.000 L/detik lagi. Untuk itu Kabir Bedi mengharapkan dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan produksi air 12.000 L/detik tersebut maka diperlukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM).(Jen)