DPRD Medan Minta Pemko Segera Operasikan Rumah Sakit Medan Labuhan
KANALMEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengapresiasi Pemerintah Kota Medan terkait pendirian Rumah Sakit Umum di Kecamatan Medan Labuhan. Apresiasi ini disampaikan anggota Fraksi PKS Syaiful Ramadhan kepada wartawan di gedung DPRD Medan kemarin.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemko Medan yang sudah mendirikan rumah sakit umum labuhan di Kecamatan Medan Labuhan. Harapan masyarakat medan khususnya medan utara RSU labuhan ini dapat beroperasi di tahun 2021 ini,” ucap Syaiful.
Namun dana yang dialokasikan, kata Syaiful, di tahun 2021 hanya 15 milyar rupiah sedangkan hasil pembahasan dengan dinas kesehatan dibutuhkan dana 75 milyar rupiah untuk pembukaan rumah sakit tersebut.
“Karenanya kami mengingatkan agar pembelian alat kesehatan dengan waktu pembukaan operasional rumah sakit tidak terlalu lama, sehingga dipastikan kondisi alat kesehatannya tetap dalam kondisi baik,” jelasnya, Selasa (1/12/2020)
Tidak hanya RSU di Labuhan, FPKS juga menyoroti Rumah Sakit Pirngadi yang merupakan milik kota Medan, dimana keberlangsungan rumah sakit ini menjadi tanggung jawab Pemko Medan.
Baca Juga : FPKS: Pemko Medan Harus Berikan Solusi Soal Bangkai Babi
“Rumah Sakit Pirngadi sebagai BLUD memiliki mekanisme sendiri dalam mengelola keuangannya. Dalam pasal 5 ayat 5 PP nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan blu disebutkan, blu dapat mengajukan penambahan anggaran dalam hal terjadi kekurangan anggaran dari APBD. Adalah hal yang sangat tepat jika pemko Medan membantu RS Pringadi dalam bentuk barang dan jasa mengingat kondisinya yang sangat memprihatinkan,” jelasnya.
Namun, FPKS juga mengingatkan pihak RS Pirngadi untuk membuat bisnis plan yang jitu dan efisiensi anggaran setiap tahunnya, serta meningkatkan pelayanan publik agar warga medan percaya untuk berobat ke Rumah Sakit milik Pemko Medan itu.(jen)