Husni Terpilih Sebagai KakwarcabGerakan Pramuka Kota Medan 2020-2025
KANALMEDAN – Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan HM Husni terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan Masa Bhakti 2020-2025. Ini merupakan periode kedua bagi Husni, setelah sebelumnya juga menjabat sebagai Kakwarcab Pramuka Kota Medan periode 2014-2019.
Pemilihan ini dilaksanakan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Medan Tahun 2020 di Grand Inna Dharma Deli Hotel, Jalan Balai Kota Medan, Senin (30/11) sore. Dengan ini, Husni bertekad memajukan Gerakan Pramuka di Kota Medan terutama berperan dalam pembentukan karakter generasi muda yang tangguh dan berdaya saing.
Sebelum terpilih sebagai Kakwarcab, Husni dalam muscab sempat bersaing dengan dua kandidat lainnya yakni Nasrun Lubis dan dr Aris Yudhariansyah. Namun, kedua kandidat menyatakan diri mundur. Setelah dilakukan pemilihan, 16 dari 21 Kepala Kwartir Ranting (Kakwaran) yang memiliki hak suara secara bulat memilih Husni sebagai Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan.
Usai proses pemilihan, Husni menyampaikan rasa syukurnya karena terpilih sebagai Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan. Diungkapkannya, amanat tersebut merupakan sebuah amanah untuk menjalankan, mengembangkan dan mengabdikan diri dalam dunia kepramukaan.
“Alhamdulillah, hari ini saya kembali dipercaya untuk memegang amanah sebagai Kakwarcab. Ini sebuah tekad untuk lebih berbuat dan mengabdikan diri ke masyarakat terutama berperan pada penguatan karakter generasi muda. Sebab, kita melihat saat ini, generasi muda membutuhkan hal-hal yang bersifat kreasi dan inovasi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kebaikan,” kata Husni.
Mantan Kadis Pendapatan Kota Medan ini mengungkapkan, salah satu hal yang akan dilakukan adalah membangun jiwa dan jati diri pramuka sehingga manfaatnya dapat dirasakan. Apalagi, lambang pramuka yang berbentuk pohon kelapa memiliki filosofi bahwa seluruhnya bermanfaat bagi kehidupan.
“Kemudian, mengembangkan program-program yang sifatnya kreatif dan inovatif sehingga sasaran pengembangan kemampuan generasi muda kita lebih optimal,” ungkapnya seraya berharap nantinya Kota Medan dapat menjadi kota pramuka serta generasi muda dapat menanamkan nilai-nilai kepramukaan sehingga ke depan dapat memiliki potensi dan daya saing yang mumpuni.
Lalu, fungsi-fungsi gugus depan, lanjut Husni, akan lebih dioptimalkan dengan melakukan kegiatan yang memicu dan memacu daya bangkit dan daya saing terutama berkontribusi dalam pembangunan Kota Medan di masa mendatang. Untuk itulah, Husni berharap dukungan dan bantuan dari semua pihak guna membawa Gerakan Pramuka Kota Medan lebih maju dan berjaya.
“Oleh karenanya, saya mohon dukungan dan bantuan dari semua pihak baik Kwaran dan unsur pengurus yang ada untuk bersama-sama bersinergi membangun Gerakan Pramuka. Selain itu juga, membangun komunikasi, koordinasi dan jejaring dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kota Medan. Saya optimis tumbuh dan kembangnya Gerakan Pramuka sejalan dengan maju dan berkembangnya Kota Medan.
Sebelumnya, pagi harinya, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT telah membuka secara resmi Muscab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Medan yang ditandai dengan pemukulan gong. Muscab juga turut dihadiri Kakwarda Gerakan Pramuka Sumut Nurdin Lubis SH diwakili Andalan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Bidang Organisasi dan Hukum Hernina Kurniasih SH.
Untuk diketahui, penyelenggaraan muscab seyogyanya digelar pada bulan April 2020. Namun, pandemi Covid-19 yang melanda termasuk Kota Medan mengakibatkan muscab tertunda. Kemudian, melalui Surat Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Sumut No. 20. 280/02-A perihal Musyawarah Cabang yang berisikan mandat agar melaksanakan muscab selambat-lambatnya pada minggu ke-2 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggaran muscab juga berdasarkan pada Ketentuan Pasal 67 ayat 7 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Nomor:07/Munas/2018 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Kwartir Daerah. Lalu, Surat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 0406-00-A tanggal 27 Oktober 2020 tentang Kegiatan Kepramukaan di masa pandemi Covid-19.
Selanjutnya, Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara Nomor:27 Tahun 2015 tanggal 7 Mei 2015 tentang Susunan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Medan Masa Bhakti 2014-2019 serta Surat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Medan Nomor: 20.60/0216-A tanggal 15 September 2020 tentang Penundaan Musyawarah Cabang dan Perpanjangan Masa Bhakti. (Nas(