Penjaringan Calon Rektor USU Dibuka 10-24 November


KANALMEDAN – Panitia Penjaringan Calon Rektor USU periode 2021-2026 yang telah dibentuk Majelis Wali Amanat USU pada 05 November 2020, mengundang masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2021-2026. Hal itu mengingat masa jabatan Rektor USU, Prof Dr Runtung SH MHum akan segera berakhir pada tanggal 21 Januari 2021.

Panitia Penjaringan Calon Rektor USU periode 2021-2026 yang dibentuk terdiri atas unsur Majelis Wali Amanat 4 orang yaitu Prof dr Guslihan Dasa Tjipta Sp A (K), Dr H Abdul Hakim Siagian SH MHum, Muhammad Arifin Nasution SSos MSP, Dr Ir Fahmi ST MSc IPM, unsur Senat Akademik 3 orang yaitu Romi Fadillah Rahmat B Comp Sc MSc, Prof Dr Saidin SH MHum dan Ariyani drg MDSc SpPros (K) , unsur Dewan Guru Besar 3 orang yaitu Prof Drs Heru Santosa MS PhD, Prof Dr Hakim Bangun Apt dan Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum, unsur Rektorat 1 orang yaitu Ir Luhut Sihombing MP, sesuai dengan SK MWA No. 06/SK/MWA/XI/2020 yang ditetapkan oleh Ketua MWA USU, Dr Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir.

Proses pemilihan Calon Rektor USU periode 2021-2026 akan dilakukan melalui tiga tahapan yaitu Tahapan Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan.

Tahapan penjaringan Calon Rektor USU periode 2021-2026 dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 24 November 2020, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi.

“Tahap penyaringan Calon Rektor USU periode 2021-2026 dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU, sedangkan tahapan pemilihan dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU dijadwalkan pada tanggal 03 Desember 2020,” kata Panitia Penjaringan Calon Rektor USU periode 2021-2026, Prof Dr Guslihan Dasa Tjipta Sp.A(K) kepada sejumlah perwakilan media cetak dan elektronik di Medan, Jumat (6/11/2020).

Kata Prof Guslihan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi Calon Rektor USU periode 2021-2026; belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, Calon Rektor USU periode 2021-2026 mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani.

Calon Rektor USU periode 2021-2026 juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan berpendidikan minimal Doktor (S-3).

Selain itu ditetapkan juga persyaratan khusus Calon Rektor USU periode 2021-2026 (Peraturan MWA No. 16 Tahun 2016, Pasal 49) yakni; berkewarganegaraan Indonesia dan berjiwa Pancasila, sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pendidikan USU, memiliki moral dan etika yang baik, memiliki pengalaman manajerial terutama di lingkungan pendidikan tinggi, mampu menterjemahkan visi dan misi universitas serta bersedia dan berkomitmen melaksanakan Renstra Universitas dalam program kerjanya.

Calon Rektor USU periode 2021-2026 juga diharuskan memiliki jiwa kewirausahaan, tidak mengikuti pendidikan formal atau non formal lebih dari 6 bulan berturut-turut dalam masa jabatan, tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme.

Selain itu Calon Rektor USU periode 2021-2026 harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pendidikan USU, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela/tidak terpuji.

Guslihan menambahkan dengan demikian nanti diharapkan Calon Rektor USU periode 2021-2026 terpilih dapat membangun sinergi dengan semua pihak yang dapat menjadikan USU sebagai Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan Ilmu Pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global.

Disamping itu diharapkan juga Calon Rektor USU periode 2021-2026 yang terpilih sesuai dengan Tata Nilai Utama USU yaitu Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bingkai kebhinekaan, Inovatif yang berintegritas, tangguh dan arif, atau yang dikenal dengan istilah “BINTANG”.

Untuk Informasi dan berkas pendaftaran calon Rektor USU periode 2021-2026 dapat dilihat dan diunduh dari lamanhttps://mwa.usu.ac.id/pilrek. Kelengkapan berkas pendaftaran dapat di-scan dan diunggah ke https://mwa.usu.ac.id/pilrek.

Atau diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Rektor USU periode 2021-2026 dengan alamat sebagai berikut: Sekretariat Majelis Wali Amanat USU, Jl Universitas No.42, Kampus USU, Medan – 20155. Telpon : (061) 8210344, HP/WA : 081370394435. (Nas)

Print Friendly