Menggali Potensi PAD, Perlu Regulasi Angkringan di Medan
KANALMEDAN – Pemko Medan harus mengelola keberadaan angkringan dengan sebuah regulasi yang mengatur. Diharapkan dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution (Mance), Kamis (22/10/20) menyikapi polemik lokasi jajanan baru tersebut.
Angkringan katanta, selalu ramai dikunjungi warga Medan yang ingin menikmati suasana malam kota. Karenanya, keberadaannya bisa menambah PAD.
“Tapi untuk itu harus diatur dalam satu regulasi agar bisa mendapatkan PAD dari situ. Selain itu, perlu ditekankan protokoler kesehatan di kawasan itu agar senantiasa diterpkan” sebut Mance.
Ia berharap, Pemko Medan tidak terburu-buru untuk membubarkan pedagang. Sebab, keberadaan angkringan ini bisa menjadi pilihan warga kelas menengah kebawah untuk menikmati suasana malam di Medan.
Berdagang disitu anak muda semua, kaum melenial semua itu. Kedepan siapa lagi kalau tidak kita percayakan sama milenial itu. Apalagi dalam situasi pandemi covid-19 ini, setiap orang dituntut agar lebih kreatif dalam memanfaatkan peluang. Dengan begitu, perekonomian warga bisa tetap berputar.
“Mereka juga mau berpenghasilan, mereka berusaha seperti itu, bisa dapat rezeki sudah bagus. Sudah pemerintah tidak ngasih rezeki dan yang ngasihnya cuma UMKM yang nggak tahu ceritanya,” jelasnya.
Dari kacamatanya, Politisi PAN ini meyakini jika keberadaan angkringan ini bisa menjadi ikon baru Kota Medan di masa depan.
“Bagus mereka itu, kedepan ini bisa jadi ikon juga seperti malioboro di Jogja. Dekat situ juga ada Merdeka Walk, jadi masyarakat bisa pilih, yang menengah keatas duduknya di Merdeka Walk,” ucapnya.(Jen)