Satgas Covid-19 Sumut Diserang, Gubernur Serahkan Kasus ke Kepolisian

KANALMEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) diserang saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10) malam.

Sebelumnya lokasi tersebut sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bahkan masih terpasang spanduk tanda penutupan oleh Satgas di lokasi tersebut.

Namun saat tim melakukan pengecekan, ternyata tempat tersebut masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Satgas yang melakukan operasi malam itu (21/10), kemudian diserang oleh ratusan orang.

Penyerangan tersebut mengakibatkan 3 personel Satgas terluka akibat dipukul dan dilempar batu, serta 5 mobil rusak dari rombongan Satgas.

“Mobil yang dirusak sama mereka, terus ada Satpol PP yang kena batu kepalanya,” ujar Gubernur kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/10), usai meninjau lokasi penyerangan personel Satgas Penanganan Covid-19 Sumut di Komplek Brayan Trade Centre.

Menurut Gubernur, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas adalah dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Karena itu, Gubernur sangat menyayangkan adanya tindakan penyerangan terhadap personel Satgas Penanganan Covid-19 dan sudah menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Dikatakannya, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.

“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya,” ujar Gubernur.

Saat ini, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Gubernur mengatakan Sumut tidak menjalankan PSBB, namun masyarakat haruslah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

“Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” kata Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur meninjau dan masuk ke lokasi penyerangan Satgas Covid-19, namun ruko yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut sudah kosong. Gubernur juga sempat menemukan koin-koin yang diduga sebagai bagian alat judi. Gubernur pun memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan Mhd R Dayan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan meminta keterangan dari keduanya terkait peristiwa tersebut.

Penyerangan Personel Satgas

Diketahui, sebelumnya Rabu (21/10) malam, sejumlah petugas dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang luka-luka akibat diserang oleh puluhan orang di lokasi diduga Judi Tembak Ikan di kawasan Komplek Pergudangan, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Bahkan sekitar 5  kendaraan dinas patroli juga dirusak oknum yang diduga preman setempat.

Kronologi kejadian bermula saat petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP Deli Serdang, BPBD Sumut dan tim Humas bersama sejumlah wartawan, melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di lokasi yang diduga Judi Tembak Ikan, dimana sebelumnya pada 9 Oktober 2020, tempat tersebut telah ditutup karena tidak mengindahkan disiplin protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak interaksi.

Karena itu, Tim Satgas Covid-19 Mebidang memastikan hal itu setelah menerima informasi tempat dimaksud dibuka kembali (rusak segel), sekitar pukul 23.30 WIB. Benar saja, saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi diduga Judi Tembak Ikan tersebut dengan jumlah meja judi sekitar 8 unit yang aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik. Sekurangnya, 20-an orang pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung berukuran lantai sekitar 5 X 15 Meter.

Pemeriksaan petugas berlanjut, karena selain tempat itu dibuka tanpa izin (pembukaan segel melanggar protokol kesehatan), juga ada aktivitas diduga judi dalam jumlah besar. Guna memastikan itu, petugas pun memeriksa kemungkinan transaksi (taruhan) dan mendapati uang tunai senilai Rp16,8 Juta dari seseorang yang mengaku pekerja dan ditemukan bersembunyi di bawah meja kasir.

Ditanyai petugas, pekerja tersebut mengaku tertidur dan tidak tahu menahu soal uang yang ditemukan. Sementara guna memastikan adanya pelanggaran protokol kesehatan, serta adanya sikap membangkang terhadap penegakan disiplin di masa pandemi, petugas meminta agar pengelola menunjukkan bukti rekaman CCTV, namun pekerja mengaku kondisi PC Komputernya sedang rusak dan memutuskan untuk menahan sementara PC Komputer guna menyelidiki lebih lanjut.

Kepada pengunjung dan pekerja, tim mendata siapa saja warga yang berada di dalam gedung tersebut. Dengan meminta menunjukkan KTP sekaligus memastikan seluruhnya menggunakan masker. Puluhan orang tersebut didata satu per satu oleh petugas.

Saat pendataan sedang berlangsung, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh puluhan oknum diduga preman di luar gedung. Seorang personel Satpol PP Deli Serdang yang berjaga di luar, berlari masuk ke dalam gedung dengan memegang kepala yang sudah berdarah. Katanya, ada pemukulan oleh orang dari luar menggunakan kayu.

Melihat itu, seluruh personel secara spontan berlari keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal tersebut. Namun oknum diduga preman masih terus brutal dengan merusak bagian kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.

Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan oknum diduga preman itu pun menantang tim untuk maju dan berkelahi. Saat itu, posisi mereka berada di bagian depan (pintu masuk/portal) komplek pergudangan dan bersiap menyerang.

Melihat itu, tim yang masih berada di dalam komplek atau sekitar 150 meter dari portal menunggu agar sikap brutal puluhan oknum diduga preman itu mereda. Bahkan langkah negosiasi dilakukan oleh petugas kepada perwakilan oknum diduga preman tersebut. Syaratnya yakni semua yang disita harus dikembalikan, begitu juga pekerja/pengunjung yang ada di dalam, harus dikeluarkan. Termasuk juga, oknum diduga preman memaksa wartawan dan tim media menghapus berkas rekaman video razia serta penyerangan kepada petugas.

Usai berdialog, tim pun menyerahkan semua barang bukti dugaan perjudian yakni uang tunai Rp16,8 Juta, berikut juga CPU (komputer) yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung. Selanjutnya tim dipersilakan meninggalkan lokasi dengan pengamanan TNI yang menjamin agar tidak terjadi kerusuhan di lokasi komplek, sekitar pukul 02.15 WIB, Kamis (22/10) dini hari. Sementara tidak jauh dari komplek pergudangan, puluhan personel Polri sudah bersiaga mengantisipasi terjadinya tindakan yang lebih jauh seperti penyerangan kepada petugas.

Kronologi ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat serta membantah tudingan miring kepada Satgas Covid-19. Bahwa tidak benar Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah melarikan uang tunai Rp50 Juta, mengambil barang CCTV serta mengambil ponsel pengunjung saat dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Sebab personel yang turut serta adalah gabungan TNI/Polri serta petugas Satpol PP, BPBD, Dinas Pariwisata dan Humas Pemprov Sumut, serta ada bukti rekaman video aksi brutal preman yang berhasil diamankan dari aksi anarkis mereka. **(Nas)



Print Friendly