Ihwan Terima Laporan Oknum Kepsek di Medan Potong Dana Bantuan Indonesia Pintar Rp 100 Ribu
KANALMEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengaku menerima laporan tentang oknum kepala SD di Kota Medan yang memotong bantuan Program Indonesia Pintar untuk siswa.
“Bantuan itu Rp 450 ribu per semester untuk siswa SD, Rp750 ribu per semester untuk SMP, dan Rp1 juta per semester untuk siswa SMA. Saya dapat laporan kalau sejumlah kepala sekolah SD melakukan pemotongan hingga Rp100 ribu per siswa,” ujarnya, Senin (12/10/2020).
Untuk saat ini, kata Ihwan, ia masih memberi peringatan kepada oknum itu dan tidak membuka indentitasnya.
“Hari ini kita ingatkan dulu. Jangan sampai diulang lagi. Kalau tetap membandal, akan saya teruskan laporan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengakui bahwa bantuan KIP memiliki potensi besar untuk diselewengkan.
“Potensi memainkan dana KIP sangat besar. Kabarnya saya dengar anggaran ini masuk ke sekolah lalu dimanfaatkan beli buku atau uang sekolah. Seharusnya tidak boleh karena menurut undang-undang, dari dana bantuan Indonesia Pintar untuk SD sampai SMP tidak boleh digunakan untuk uang sekolah,” ujarnya.
“Sangat banyak modus yang dimainkan untuk bantuan KIP ini. Karena ini juga turut meresahkan masyarakat terlebih masyarakat miskin, ini jangan dibiarkan oleh aparat hukum. Masyarakat yang curiga atau mengalami penyelewengan, silahkan lapor ke Ombudsman segera,” tuturnya.
Abyadi meminta kepala sekolah tidak mengambil kesempatan untuk menekan siswa di tengah pandemi.
“Saya heran kenapa masih bisa tenaga pendidik terpikir untuk mengambil kesempatan di situasi seperti ini. Ombudsman meminta kepada pendidik agar jangan permainkan dana KIP. Guru ataupun pegawai justru memberikan keringanan. Kepada masyarakat, jika menemukan indikasi ini, silahkan tanyakan kepada pihak sekolah. Kalau ada yang tidak pas silahkan melaporkan ke Ombudsman,” katanya. (Jen)