KBPP Polri Medan Bantu Polri Berantas Hoax Terkait UU Cipta Kerja
KANALMEDAN – Ketua Resor KBPP Polri Medan Riswandi Husin menegaskan bahwa pengurus KBPP Polri dan Siaga Bhayangkara (Sibhara) wilayah Polrestabes Medan membantu Polri memerangi hoax dan mengamankan aksi unjuk rasa terkait dengan Undang Cipta Kerja.
Wakil Ketua Robert Rusdi, Sekretaris Dedy Tano dan Ketua Sektor Percut Sei Tuan M. Nur Marpaung pada Apel Siaga KBPP Polri Resor Medan dan sejumlah Sektor Medan di Sekretariat Jalan Kolam Medan Estate, Minggu (11/10).
Apel diawali peragaan pemakaian masker dan berkampanye masker di depan Kantor Polsek Percut Sei Tuan, Jalan Letda Sudjono Medan.
Hadir dalam apel itu Senior KBPP Polri Drs Syaiful Syafri MM, Hilmar Silalahi SH, Ketua Resor Deli Serdang Edy Situmeang dan Sekretaris Utoyo Usman serta Aiptu H. Manurung, Bripka Budi Sembiring, dan Aipda D. Damanik.
Riswandi menegaskan, berita hoax yang beredar tentang UU Cipta kerja di antaranya hak cuti hilang, padahal kenyataannya pada pasal 79 bahwa karyawan yang istirahat dan cuti mendapat upah penuh.
Riswandi menegaskan hoax lainnya, UMK dihapus padahal faktanya pasal 88C justru Gubernur Wajib menetapkan upah minimum provinsi termasuk UMK.
“Begitu sejumlah pasal lainnya yang hoax, sehingga KBPP Polri harus menyosialisasikan ke masyarakat pekerja untuk berhenti demonstrasi karena demonstrasi UU Cipta kerja adalah pembodohan masyarakat,” tandas Riswandi.
Sementara itu Senior KBPP Polri Drs Syaiful Syafri MM dan Hilmar Silalahi SH didampingi Suana, Inna Syakura dan Sulastri menyatakan bangga dengan sikap KBPP Polri di Medan dan Deli Serdang yang memulai berantas hoax terkait UU Cipta Kerja serta berkampanye masker ke masyarakat di Jalan Letda Sujono untuk keselamatan dan perlindungan masyarakat dari pandemi covid 19 di Medan. (Nas)