Awal November 2020 Ranperda Kearsipan Disahkan Jadi Perda


KANALMEDAN – Dihayul Hayati, Jumat (9/10/2020), mengatakan hasil rapat Pansus akan dibawa ke rapat paripurna pengesahan dan persetujuan bersama antara Pemko dengan DPRD Kota Medan.

Hal ini disampaikan Ketua panitia khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Diyahul Hayati sekaitan telah finalnya Ranperda Perpustakaan dan Kerasipan

“Ranperda itu akan disahkan jadi Perda yang akan dilaksanakan pada awal Nopember 2020 mendatang,” sebutnya.

Sebelumnya, pada Selasa (6/10/2020) Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kerasipan menggelar rapat finalisasi Pembahasan Ranperda tentang Perpustakaan dan Kerasipan.

Rapat finalisasi dilaksanakan di ruang Banggar dan dihadiri anggota dewan dari Komisi 2 serta Kadis Perpustakaan Syafitri dan bagian hukum Pemko Medan. (Jen)

Print Friendly