Kapolres Bersama Pekerja dan Buruh Sepakat Tidak Ada Demo di Batu Bara


KANALMEDAN – Kapolres Batu Bara bersama para pekerja dan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan organisasi buruh lainnya sepakat tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi di Kabupaten Batu Bara sampai disahkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR.

Hal tersebut ditegaskan Suriono ST dan Suheri mewakili berbagai Serikat Kerja dan Serikat Buruh di depan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH di RM 100 Indrapura Kabupaten Batu Bara, baru-baru ini.

‘Praktiknya, sejak masa sidang DPR RI hingga disahkannya Undang undang Cipta kerja mulai 5 – 8 Oktober para pekerja dan buruh tetap berkomitmen tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi di Kabupaten Batu Bara,” kata Suriono ST kepada awak media, Kamis malam (O8/10) melalui telepon selulernya.

Pekerja dan buruh, kata Suriono, lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi covid 19, karena demonstrasi bukan penyelesaian jika ada masalah.

“Saya juga yakin dan percaya kata bahwa pemerintah dalam mengesahkan Undang undang Cipta Kerja merupakan perampingan dan penyederhanaan regulasi dari segi jumlah peraturan agar lebih tepat sasaran dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tadasnya.

Sementara itu Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan pengurus Serikat pekerja dan serikat buruh bahwa di Kabupaten Batu Bara tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di tengah pandemi covid 19 yang masih berkepanjangan. (Nas)

Print Friendly