Penanganan Covid-19 Dikritisi DPRD Medan
KANALMEDAN – Wong Chun Sen anggota dewan dari PDIP itu sangat heran dana APBD yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 telah menghabiskan miliaran rupiah, namun ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini tetap saja zona merah dan semakin hari jumlah orang yang terpapar virus Corona makin meningkat.
“Kita harus banyak belajar dari daerah lain untuk penanganan Covid-19,” kata anggota Komisi II ini, Sabtu (22/8/2020).
Kata Wong, jumlah warga Medan yang terpapar Covid-19 cukup tinggi dengan tingkat kesadaran masyarakatnya terhadap wabah ini sangat kurang. Penerapan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Medan semakin kendur dari awal.
“Sangat disayangkan, kita berharap pemerintah Kota Medan harus lebih fokus lagi melakukan pencegahan penyebaran Corona sebab sejak diberlakukannya new normal, penyebaran Covid-19 di kota ini makin tinggi, dan seakan upaya Pemko Medan dalam memperketat aturan kepada masyarakat semakin kendor,” jelasnya.
Dikatakan anggota Komisi 2 ini Pemko maupun Satgas harus memikirkan inovasi atau cara efektif untuk mengurangi jumlah warga yang terpapar Corona.
Wong lebih lanjut mengatakan saat kunjungan kerja ke Kota Tangerang, dia memperoleh cara penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan protokoler kesehatan di daerah tersebut.
Dia menyebutkan dari hasil amatan dan laporan yang diterimanya, penanganan Covid-19 di Kota Tangerang sangat intensif.
“Pemerintah setempat bersama tiga pilar setiap saat rutin melakukan razia masker mulai dari tingkat kelurahan terhadap seluruh warga,” katanya.
Jika saat razia ditemukan warga tidak pakai masker maka dilakukan swab. Jika positip, maka warga tersebut akan dikarantina mandiri di rumahnya sendiri selama 14 hari dan dipantau 24 jam setiap hari dan diberikan kebutuhan sandang bagi warga terpapar positip Covid-19.
Jika hasil swab negatif, lanjutnya, maka warga yang tidak pakai masker akan dikenakan sanksi sosial dengan hukuman membersihkan jalan umum.
Wong mengatakan Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan baik yang datang dari Kementrian Sosial dan bantuan dari provinsi dengan menzoning kecamatan-kecamatan yang diberikan bantuan sembako.
Dari 13 kecamatan di Kota Tangerang, pembagian bantuan dilakukan dengan cara 7 kecamatan mendapat bantuan sembako, dan 6 kecamatan mendapat bantuan uang tunai bagi yang terdampak Covid-19. Namun, bantuan tidak diberikan kepada warga yang sudah mendapat bantuan PKH dari pemerintah.
Ditambahkan politisi PDIP ini lagi status Kota Tangerang saat ini kuning. Dalam penegakan protokoler kesehatan selama pandemi Covid-19 pemerintah Kota Tangerang sangat ketat. Termasuk rutin melakukan razia dua kali dalam seminggu, pagi dan sore.
“Pagi dari jam 8.00 hingga 9.30 dan siang mulai pukul 15.00 sampai 17.00,” ujarnya.
Dia menambahkan untuk sosialisasi mengenai protokoler kesehatan dalam menghadapi Corona, pemerintah Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga setiap hari angka penyebaran Covid-19 menurun.(SB/01)