Pemko Bersama Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lakukan Recovery Ekonomi Kota Medan


KANALMEDAN – Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan bersama Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Medan tengah berupaya melakukan analisis recovery ekonomi sehingga dari analisis tersebut didapat sebuah rekomendasi yang dapat dilakukan dalam pemulihan ekonomi di Kota Medan. Seperti yang diketahui, bahwa akibat adanya wabah Covid-19 melanda Indonesia, membuat perekonomian Indonesia termasuk Kota Medan mengalami perlambatan yang signifikan.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan saat memimpin Rapat Bidang Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan dengan Tenaga Ahli Tentang Analisa Recovery Ekonomi dalam masa Pandemi Virus Corona di Kota Medan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Senin (10/8). Rapat tersebut juga dihadiri para tenaga ahli yaitu Prof Dr Isfenti Sadalia SE ME, Dr Yeni Absah SE MSi, Dr Tetty Yuliaty SE MSi dan Dr dr Beni Satria SKed MKes SH MHKes.

Asisten Ekbang yang didampingi Plt Kepala Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Medan Purnama Dewi mengatakan Pemko Medan bersama tim ahli akan melakukan analisis terkait recovery ekonomi. Diharapkan dari analisis tersebut dapat mengeluarkan rekomendasi yang tepat yang memiliki dasar hukum sehingga ekonomi yang ada di Kota Medan dapat pulih seperti sedia kala.

 “Kami sebagai pemerintah dan ibu sebagai ahli ekonomi dan kesehatan dapat memberikan masukan agar kami bekerja berdasarkan dengan ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD). Ada dasar-dasarnya kami melaksanakan rekomendasi ini, ada dasar hukumnya, ada data-data dan ada respondennya yang bisa dipertanggung jawabkan, kami sangat berharap banyak terutama Pemko Medan tentang keberhasilan ini,” kata Syahnan.

Sementara itu, Plt Kepala Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Medan Purnama Dewi menjelaskan bahwa Balitbang Kota Medan bersama Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan telah mengeluarkan 2 Peraturan Wali Kota (Perwal)  Medan. Saat ini, Balitbang Kota Medan bersama Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan tengah melakukan upaya untuk pemulihan ekonomi di Kota Medan.

“Balitbang Kota Medan bersama Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan akan melakukan analisis yang nantinya dapat mengeluarkan rekomendasi yang dapat dilakukan Pemko Medan dalam rangka pemulihan ekonomi. Kalau dulu tim ahli ini terdiri dari 3 ahli kesehatan dan 1 ahli ekonomi, sekarang dibalik 1 ahli kesehatan dam 3 ahli ekonomi tim dari Universitas Sumatera Utara (USU),” jelas Purnama.

Purnama berharap para tim ahli dapat menganalisis kondisi ekonomi di Kota Medan sehingga nantinya dapat melahirkan rekomendasi langkah-langkah yang harus dilakukan Pemko Medan dalam rangka recovery ekonomi untuk memperbaiki kondisi ekonomi di Kota Medan. “Selanjutnya rekomendasi dari mereka ini nanti yang akan dilaksanakan oleh Pemko Medan yang tentunya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menggerakkan kembali dan memulihkan perekonomian di Kota Medan,” ungkapnya.(Nas)

Print Friendly