Terancam Sanksi Lebih Tegas, BKD DPRD Medan Segera Panggil ES


KANALMEDAN – Dalam waktu dekat Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan akan segera memanggil oknum anggota dewan ES terkait surat yang dilayangkannya ke Satpol PP menggunakan diduga stempel palsu yang isinya meminta penangguhan pembongkaran rumah warga di Jalan Mangkubumi.

“Ini kasus kedua kalinya. Pertama dilakukan Aulia Rahman. Tapi lebih pelik yang dilakukan oleh ES ini. Karena membuat diduga stempel palsu berlambangkan Logo DPRD. Kita akan tertibkan anggota yang berbuat seperti ini. Ke depan kita minta, jangan ada lagi yang seperti ini, ini terakhirlah. Saya sudah pernah bilang ke anggota dewan Aulia Rahman, kasus seperti ini yang pertama dan terakhir. Tokh masih terjadi lagi. Kita akan benar-benar menyikapinya,” tegas Ketua BKD DPRD Medan Robi Barus di ruang kerjanya, Senin (3/8).

Seharusnya, lanjutnya, apa yang dilakukan Aulia Rahman dan sudah diproses oleh BKD DPRD Medan menjadi pembelajaran bagi anggota dewan yang lain.

“Tapi kok masih terjadi juga. Ini sangat disesalkan. Dan kita akan panggil ES dan mungkin akan menjatuhkan sanksi yang lebih tegas lagi agar ke depan tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga DPRD Medan. Jangan sampai ada lagi anggota-anggota dewan lainnya yang coba-coba membuat surat serupa seperti itu,” tegas Robi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini.

Sebenarnya, lanjut anggota Komisi I ini, sudah berulangkali disampaikan, untuk apa buat surat. Pakai telepon saja bisa jika memang ada keperluan membantu masyarakat. “Jangan sedikit-sedikit buat surat. Latah itu namanya,” cetusnya kemudian menambahkan dewan mengeluarkan memo sah-sah saja. Namun jangan menggunakan stempel. Apalagi stempel yang diduga dibuat sendiri oleh individu bersangkutan menggunakan logo DPRD Medan. “Yang boleh menggunakan stempel hanya unsur pimpinan dewan dan sekwan,” cetusnya.

Dengan adanya kasus untuk kedua kalinya ini, Robi akan menyarankan sekwan untuk menyelenggarakan pembekalan bagi anggota dewan. Hal itu dilakukan agar para angota dewan lebih paham lagi bagaimana mekanisme, maupun tugas dan fungsi dewan.

“Atau nanti kita sarankan ke sekwan untuk kembali memberi pembekalan kepada para anggota dewannya. Dengan harapan agar mereka lebih paham lagi. Ini sepertinya anggota dewannya tidak paham dan suka-sukanya buat surat keluar. Apalagi dewannya baru-baru. Dua kasus ini kan dewannya baru semua,” ujar Robi.

Menurutnya, sikap yg ditunjukan oleh dewan dari Fraksi PAN tersebut sebagai bentuk arogansi. “Lebih ke arogan mereka ingin menunjukan bahwasanya dia punya power. Sikap-sikap seperti itu tidak perlulah ditunjukan. Ada etika-etika yang harus dipatuhi anggota DPRD. Bukan berarti setelah jadi anggota dewan semua bisa diperbuat, tidak ada etika-etikanya. Makanya di DPRD ini ada kode etik, ada BKD itu tujuannya untuk mengawal anggota dewan agar tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Inikan sudah salah, sudah bablas membuat surat-surat keluar,” kritiknya.

Seyogyanya ES itu bertanya, berkomunikasi dan berdiskusi. Mereka kan punya ketua fraksi, punya pimpinan partai yang juga pimpinan dewan, ES bisa berkomunikasi, bisa berdiskusi, boleh tidak dibuat seperti ini, ini tidak, mengambil inisiatif sendiri. “Sama halnya dengan Aulia Rahman tidak ada koordinasi dengan fraksinya, tiba-tiba sudah buat surat keluar,” pungkasnya.(Jen)

Print Friendly