Polisi Tangkap Pecandu Narkoba di Flamboyan Sunggal

naroba-jahat

KANALMEDAN – Personel Unit Reskrim Kepolsian Sektor Medan Baru menangkap seorang pecandu narkotika jenis sabu dari Jalan Flamboyan Raya Medan Sunggal.

Ia ditangkap setelah petugas menindaklanjuti laporan tentang aktifitas tersangka terkait narkotika jenis sabu.

Informasi diperoleh , Kamis, (13/7/2017) di Mapolsek Medan Baru menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Anwar Effendi Surbakti (33) penduduk Jalan Sunggal Gang Family Medan Sunggal.

Kepala Kepolsian Sektor Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang pecandu narkotika. “Ya, benar. Tersangka diamankan berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti,” kata Kompol Hendra.

Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengaku baru membeli sabu dari seseorang di pondok Batuan seharga 50 ribu untuk digunakan sendiri.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita Yamaha Mio plat BK 6138 AAS sebagai barang bukti.

Selain itu, ia dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.(Adek)

Print Friendly