TIGA PROFESI MENJADI PERHATIAN PEMERINTAH MENANGANI COVID-19


Oleh Drs. Syaiful Syafri, MM


Perhatian Pemerintah kepada 3 (tiga) profesi di tengah pandemi covid-19 yang masih berkepanjangan patut diapresiasi.

Ketiga profesi yang menjadi perhatian pemerintah yaitu tenaga medis, pekerja sosial dan industri media yang bekerja saling mengisi dalam program pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya pandemi covid 19 yang sampai saat ini terus berkepanjangan.

Bentuk perhatian pemerintah kepada 3 ( Tiga ) profesi ini berupa insentif yang diharapkan para profesi baik tenaga medis, pekerja sosial dan industri media dapat bekerja secara maksimal untuk mengatasi bahaya pandemi covid 19 baik kesehatan masyarakat maupun dampak sosial dan ekonomi.

Khusus perhatian pemerintah untuk profesi industri media disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam temu virtual bersama Menteri Infokom Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional termasuk Ketua Umum PWI Atal S Depari, Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua Umum SPS Ninuk Mardina Pambudi di jakarta pada jumat 24 juli 2020 yang lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi covid-19.

Tentu insentif dimaksud tidak sebatas penghapusan ppn bagi kertas koran, penangguhan beban listrik, kontribusi bpjs ketenaga kerjaan, pembebasan pajak
penghasilan (PPN), keringanan pajak korporasi dan belanja iklan layanan masyarakat kepada media lokal. Melainkan para wartawan yang bekerja sebagai profesi dan profesional sesuai UU no 40 tahun 1999 tentang Pers diharapkan memperoleh insentif sesuai profesi tenaga medis di tengah pandemi covid 19. Hanya lagi besaran nya dan waktunya dikembalikan kepada kebijakan pemerintah sesuai dengan peraturan dan per undang2an yang berlaku.

Kita menyadari melalui industri media baik media cetak, media elektronika dan media online masyarakat dapat mengetahui bahaya pandemi covid-19 di bidang kesehatan masyarakat, bahkan telah berdampak sosial dan ekonomi.

Langkah langkah yang ditangani pemerintah juga cukup jelas di ketahui oleh masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan dan perlindungan dampak sosial dan ekonomi. Hal ini senada dengan penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang menyatakan bahwa Industri Pers baik nasional maupun lokal membantu penanganan covid-19 melalui sajian pemberitaan yang mengandung edukasi dan informasi kepada masyarakat.

Sebagai profesi penyebar informasi, diharapkan para wartawan bekerja sama dengan para petugas medis dan pekerja sosial untuk memulai melakukan penelitian dan kajian secara tehnis, baik yang berhubungan dengan jenis obat yang ditemukan atau obat2 tradisional yg dipakai masyarakat perlu dikaji.

Prilaku masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan, pelayanan dari rumah sakit, bantuan sosial kepada masyarakat, perhatian dunia usaha dalam bekerjasama dengan pemerintah, ketangguhan masyarakat dalam menangani covid-19 dan ketahanan pangan, dan peran gugus tugas percepatan penangsn covid-19 di daerah, dan lain sebagainya.

Penelitian dan kajian di tengah tengah masyarakat ini perlu di himpun secara baik dan benar untuk disampaikan kepada pemerintah dan pemerintah daerah sebagai masukan, karena wartawan sebagai profesi dikenal ulet dan tidak mengenal menyerah untuk mendapatkan informasi di lapangan.

Karenanya kedepan para wartawan dalam penyajian berita tidak sebatas langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi covid 19, melainkan sudah menyajikan hasil2 kajian dan penelitian di tengah2 masyarakat sehingga pemerintah dan masyarakat mengetahui perbaikan atau kelanjutan program yg di kerjakan. (*)

Print Friendly