Pemko Medan Siap Dukung P4GN Berantas Narkoba
KANALMEDAN – Dalam mengintervensi kawasan rawan Narkoba guna menciptakan kawasan tersebut menjadi kawasan yang bersih dari peredaran gelap Narkoba, Pemko Medan bersama stakeholder terkait telah melaksanakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) seperti tes urin dan sosialisasi, pembentukan regulasi untuk mengatasi permasalahan narkotika di Kota Medan. Pemko Medan juga siap mendukung berbagai upaya P4GN dalam pemberantasan narkotika di Kota Medan. Diharapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan dapat terbentuk guna mendukung upaya P4GN yang lebih masif di Kota Medan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Medan Sulaiman Harahap ketika memaparkan Kebijakan dan Sinergi Pemko Medan dalam Program Pemberdayaan Alternatif di Kawasan Narkoba Kota Medan pada kegiatan Rapat Kerja (Raker) Dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan dan Rentan Narkoba di Provinsi Sumut melalui Video Conference (Vidcon) di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Rabu (8/7).
Dikatakan Sulaiman, implementasi kebijakan P4GN Pemko Medan yaitu pembentukan tim padu P4GN Kota Medan berdasarkan Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dari pada implementasi tersebut, Wali Kota Medan berdasarkan Surat Edaran No 264/160/22 Juni 2020 mengeluarkan surat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kota Medan tentang implementasi impres No 2 Tahun 2020.
“Pemko Medan telah melakukan pemasangan imbauan anti narkoba pada media di lampu merah se Kota Medan, pembinaan siswa berwawasan anti narkoba di lingkungan SD dan SMP melalui kegiatan upacara bendera, pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan relawan anti narkoba di kelurahan, pelaksanaan tes urin di OPD, kecamatan dan kelurahan Pemko Medan,” ungkap Sulaiman.
Selanjutnya Sulaiman juga menerangkan, Pemko Medan telah melakukan Pencanangan 22 kelurahan/desa bersih narkoba “bersinar” di Sumut melalui pencanangan kelurahan bersinar di kawasan rawan narkoba yang dipusatkan di Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal yang dihadiri langsung Kepala BNN RI.
“Pemko Medan telah memberikan pelatihan life skill pembuatan batik di Kelurahan Lalang dan Kecamatan Medan Sunggal. Selain itu, Pemko Medan juga telah mengubah salah satu tempat yang sangat mengkhawatirkan dan rawan narkoba menjadi tempat yang menarik yakni Kampung Kubur. Kampung kubur akan diubah namanya menjadi Kampung Sejahtera sehingga mengurangi pandangan dan anggapan buruknya tempat tersebut menjadi tempat yang jauh lebih bagus,” jelasnya.
Sebelumnya, Raker yang dibuka Kepala Badan Narkotika Nasional Plt Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs Anjan Pramuka Putra SH MHum mengatakan, ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian nyata adanya. Narkoba telah menjadi musuh bersama, dimana hasil survey BNN dalam lembaga ilmu pengetahuan Indonesia komuniti menyatakan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba Tahun 2019 sebesar 1,80% atau sekitar 3.419.188 orang sebagai penyalahguna narkoba di Indonesia.
Oleh karena itu, jelas Anjan, perlunya memanfaatkan semaksimal mungkin terhadap kondisi ini, dimana salah satunya dengan mempersiapkan dan memastikan masyarakat bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini menjadi tugas dan perhatian bersama dan semoga terwujud sesuai dengan harapan bangsa Indonesia. Melalui program kewirausahaan yang akan dilaksanakan dikawasan rentan dan rawan narkoba ini, Anjan berharap dapat menjadi salah satu upaya kawasan untuk memulihkan kawasan tersebut menjadi lebih aman dan produktif.
“Kita juga berkeinginan memberikan masyarakat pilihan mata pencaharian demi menyongsong hidup yang lebih baik. Dalam program kewirausahaan ini masyarakat akan menerima pelatihan sesuai dengan potensi dan kearifan lokal di wilayah setempat, kemudian menghasilkan produk yang memiliki nilai jual,” jelas Anjan.(KR)