Komisi II DPRD Medan Pertanyakan Bantuan Covid19


KANALMEDAN – Bantuan Covid-19 yang diberikan oleh pihak ketiga kepada tim gugus tugas Covid-19 Kota Medan dinilai kurang transparan di dalam laporannya. Hal ini dipertanyakan oleh Komisi II DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial Kota Medan di ruang Komisi gedung dewan tersebut, Selasa (7/7/2010).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST (PAN) didampingi Drs.Wong Chun Sen Tarigan (PDI-P), Modesta Marpaung (Golkar) dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Hannalore S dan staf.

Dalam kesempatan ini Sudari dan Wong Tarigan secara bersama mempertanyakan seluruh bantuan dari pihak ketiga, yang diberikan kepada tim gugus tugas Covid-19. Dimana Kadisnaker ditunjuk sebagai kordinator tim pengalangan dana covid.

Menanggapi pertanyaan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja menjelaskan, bahwa sesuai SK Walikota yang menunjuk dirinya sebagai kordinator pengalang donasi dari 9 OPD Kota Medan. “Semua bantuan baik dari pihak ketiga maupun dari pemerintah sudah kita serahkan kepada masyarakat maupun lembaga yang terdampak Covid-19. “Dan ada berita acaranya dilengkapi juga dengan foto kegiatan,” jelasnya.

Kembali Wong mempertanyakan beberapa bantuan dari pihak ketiga yang tidak masuk kedalam daftar pendonasi. ” Seperti bantuan dari pihak Lions Club yang tidak tercantum. Lah inikan rancu, dilapangan bantuan tersebut sudah diberikan, namun dilaporan tertulisnya bantuan tersebut tidak ada terdata,” ucapnya.

Melihat tidak singkronnya data penerima bantuan covid yang diberikan, Sudari  kembali menyarankan agar pihak Dinas Tenaga Kerja segera berkordinasi dengan OPD lainnya.. “Agar data yang ada sekarang bisa diperbaiki, sehingga tidak timbul masalah ketika diperiksa BPK,” terangnya.

Mendapat masukkan positif dari Sudari dan Wong ini, Hannalore mengucapkan terimakasih dan secepatnya akan memperbaiki seluruh data laporan yang dabel. “Segera akan kita perbaiki seluruh data ini,” harapnya.

Diakhir pertemuan ini, Komisi II secepatnya akan memanggil pihak Rumah Sakit Pirngadi Medan. Sebab, rumah sakit milik Pemko Medan ini merupakan salah satu pihak yang tidak jelas data Covid-19.(Jen)

Print Friendly