Jadikan Pemakaian Masker Sebagai Ikhtiar dan Jihad
KANALMEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengungkapkan, Perwal tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah ditandatangani dan disahkan untuk selanjutnya diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Saat ini Pemko Medan tengah mempersiapkan sosialisasi sehingga pelaksanaan Perwal nantinya dapat berjalan efektif. Dengan demikian aktifitas masyarakat tidak terganggu meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung di Kota Medan.
Demikian disampaikan Akhyar ketika menghadiri Talk Show bertajuk Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanganan Covid-19 di Studio II TVRI Sumut Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (6/7). Talk show juga menghadirkan Ketua MUI Kota Medan Prof DR M Hatta sebagai nara sumber. Diharapkan, masyarakat dapat melaksanakan perwal ini dengan sebaik-baiknya sehingga aktifitas berjalan lancar dan penyebaran Covid-19 dapat diputus.
“Perwal tentang AKB ini berisikan mengenai pedoman yang harus dilaksanakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sehingga tetap dapat menjalankan aktifitas rutin sehari-hari. Inti perwal ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan,” kata Akhyar.
Dengan telah disahkannya perwal ini, Akhyar mengajak semua masing-masing unit kerja untuk membuat gugus tugas di lingkungan unit kerjanya masing-masing guna menjalankan Perwal tentang AKB tersebut. “Kita tidak tahu kapan wadah ini akan berakhir, sehingga harus kita hadapi bersama dengan mengikuti seluruh pedoman yang ada dalam Perwal tentang AKB tersebut,” ungkapnya.
Akhyar dalam talk show yang berlangsung live itu selanjutnya menerangkan, telah terjadi pergeseran episentrum penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Awalnya penyebaran terjadi di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Selayang, tapi kini telah berpindah ke Kecamatn Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area serta Medan Kota. Dikatakannya, kondisi itu terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jadi dengan disahkannya Perwal tentang AKB ini, kita harapkan masyarakat dapat melaksanakannya sehingga penularan Covid-19 dapat kita atasi,” harapnya.
Kemudian Akhyar menjelaskan, Pemko Medan saat ini terus melakukan screening secara selektif kepada masyarakat yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) guna mencegah terjadinya penularan. Sebab, kebanyakan dari masyarakat yang positif Covid-19 berasal dari OTG. Kondisi itu terjadi karena mereka tidak ada gejala seperti demam, pilek dan batuk sehingga bebas berinteraksi. Akibatnya ketika dilakukan rapit test hasilnya reaktif dan dilanjutkan dengan test swab, hasilnya juga positif.
Di talk show tersebut, Akhyar juga sempat berkomunikasi dengan pemirsa televisi melalui telepon. Akhyar pun menjelaskan pertanyaan dengan baik seraya mengajak untuk melaksanakan Perwal tentang AKB dengan sebaik-baiknya, terutama mengenakan masker. “Mari kita terus memakai masker. Jadikan ini ikhtiar dan jihad bagi kita karena kita tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tetapi juga menyelamatkan orang lain dengan mengenakan masker tersebut,” ajaknya.
Sedangkan Ketua MUI Kota Medan Prof Dr H M Hatta menyampaikan rasa mirisnya melihat masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan. Padahal ancaman Covid-19 sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu Hatta mengajak semua, terutama umat Islam di Kota Medan diharapkan menjadi yang terdepan dalam mendukung dan menerapkan Perwal tentang AKB dalam kehidupan sehari-hari.
“Umat Islam di kota ini harus menjadi terdepan dan teladan dalam melaksanakan Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Pandemi Covid-19. Sebab, kita sudah dibiasakan hidup bersih setiap hari seperti pada saat beribadah,”ujar Hatta seraya menilai langkah Pemko Medan dalam menerbitkan Perwal AKB sudah sangat tepat agar masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan.(Nas)