Negara Tak Boleh Lepas Tangan Soal Kesehatan Pesantren di New Normal

KANALMEDAN – Tokoh Santri Sumatera Utara (Sumut), Ance Selian, mengatakan,  negara tidak boleh lepas tangan  untuk memenuhi hak kesehatan terhadap Pesantren di New Normal.

Ance Selian

“Jika ingin menangani pandemi Virus -19 secara total dan tuntas, maka Pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada aktivitas pendidikan  pesantren  menjelang diterapkannya kebijakan normal baru atau new normal”, katanya dalam dialog interaktif di Medan dan disebarluaskan AW Channel, Sabtu (27/06/2020.

 Ance menyatakan,  jumlah lembaga pendidikan agama di Sumut yang identik dengan pesantren mencapai 1000 lebih.  Ada sekitar  240 yang tegas memakai nama Pondok Pesantren, selebihnya memakai nama Madrasah  dan dikelola Ormas Islam  seperti Nahdlatul Ulama, Al Washliyah dan Muhammadiyah.

Dengan jumlah lembaga pendidikan yang banyak tersebut, mengharuskan adanya kehadiran pemerintah. Sebab semua pihak sangat tidak ingin Pesantren menjadi cluster baru Covid-19.

Ance menyatakan, sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren di Sumut,  belum memenuhi standar kesehatan terlebih protokol Covid-19. Malah, dalam kondisi normal saja, pasilitas pesantren sudah tak normal.

Umumnya santri Pesantren di Sumut adalah  tinggal di asrama dengan ruangan sempit, hingga tak mungkin menerapkan physical distancing dan social distancing atau pembatasan sosial.

Dalam konteks memasuki new normal  di lembaga Pesantren, banyak hal yang mesti ditangani segera oleh pemerintah.  Antara lain membangun Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren)  dengan menyediakan tenaga dan alat medis.

Demikian juga penyiapan pasalitas MCK standar protokol Covid -19, westafel portabel dan penyemprotan disinfektan di seluruh areal pesantren.

Bahkan  agar lebih lengkap, pemerintah juga sebaiknya menyediakan APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Demikian juga penambahan lokal dan ruang  asrama, ruang karantina, isolasi mandiri dan ruang kelas.

Dengan adanya ketentuan jaga jarak aman, tentu saja penyediaan sarana dan prasarana belajar di Pesantren yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan oleh pemerintah. (Jen)

Print Friendly