Pro-Kontra Soal Silpa APBD Medan Rp 500 M
KANALMEDAN – Saling menyalahkan alias pro kotra terjadi di DPRD Medan, terkait silpa APBD Medan sebesar Rp 500 miliar tahun 2019.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Roby Barus berbeda pendapat dengan Wakil Pimpinan DPRD Medan Rajuddin Sagala atas Silpa APBD Medan TA 2019 Rp506 miliar.
Roby menilai itu kegagalan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam memimpin Pemko Medan sementara Rajuddin menyalahkan OPD yang tidak mampu menggunakan anggaran.
“Tidak semua penyerapan anggaran bisa dipantau Plt Wali Kota, karena tugas-tugasnya begitu banyak,” kata Rajuddin Sagala, dari Fraksi PKS, kepada wartawan, Jumat (19/06/2020).
Tapi Roby Barus menyebutkan, Medan selama ini dipimpin Dzulmi Eldin dan wakilnya Akhyar Nasution. Pada tahun 2019 Eldin terkena kasus hukum dan kepemimpinan Medan diambil alih Akhyar. Itu membuktikan pemerintahan tidak stagnan. Eldin dan Akhyar sama-sama memimpin Kota Medan sehingga tidak ada alasan kalau peralihan kepemimpinan membuat pemerintahan terganggu.
“Akhyar menggantikan Eldin, pengalamannya sudah ada. Kok dibiarkannya para OPD tidak bisa menyerap anggaran. Apa yang ditakutkan? Apakah kepala OPD takut masuk penjara karena ada temuan? Kenapa harus takut kalau kerjanya benar, tendernya memenangkan rekanan yang benar,” kata Roby.
Menurut Roby, sebagai pemimpin baru (peralihan), suasananya harus baru, keberanian dan ketegasannya juga baru. Pelaksana tugas mesti memotivasi OPD-nya agar bekerja serius, menegur keras jika ada yang main-main. Kalau cuma kerja normatif, hanya mencari aman, untuk apa mengajukan anggaran.
“Bagi kami (Fraksi PDIP), kesalahan OPD adalah kesalahan besar pemimpinnya. Karena tidak mungkin bawahan saja yang salah, lalu apa tugas pemimpinnya? Apa mau lepas tanggung jawab begitu saja kalau anak buahnya gagal menyerap anggaran. Kalau memimpin mau cari aman dan pembangunan tidak ada, apa keistimewaan dan kelebihan pemimpin itu?” tegasnya.
Sementara Rajudin Sagala menambahkan kalau OPD itu diminta mengunakan anggaran yang diajukan ke Badan Anggaran DPRD Medan untuk disahkan di paripurna. Tapi setelah disahkan tidak mampu menggunakan. Padahal OPD belum diminta untuk berinovasi, cuma menggunakan anggaran yang ada.
“Itulah kelemahan OPD dalam melaksanakan fungsinya, OPD tidak disuruh mencari uang, semua sudah tersedia tinggal menggunakan. Para kepala dinas belum dituntut menciptakan pembangunan yang maju, hanya
disuruh memakai anggaran yang ada, tapi itupun tidak bisa. Setiap tahun Silpa makin besar. Ke depannya, Silpa yang besar seperti ini kita harapkan jangan terjadi lagi,” ungkapnya. (Jen)