Plt Kakanwil Kemenagsu Apresiasi FKUB Merawat Kerukunan
KANALMEDAN – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara HM. David Saragih, S.Ag, MM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB)Provinsi Sumatera Utara atas pencapaiannya dalam merawat kerukunan dan keharmonisan umat lintas agama di Sumatera Utara.
Menurut Plt, Kementerian Agama mendorong secara serius peran FKUB untuk mengembangkan nilai-nilai moderasi beragama khususnya di Sumatera Utara sehingga kedepan masing-masing umat beragama dapat menyadari dan memahami pentingnya makna moderasi beragama dan dapat memetik hasilnya sebagai rajutan tali temali untuk mengokohkan kebersamaan, kata Plt. Kakanwil Kemenagsu pada acara Rakoorda FKUB Sumut secara virtual, Rabu (17/6).
Lebih lanjut Plt mengatakan bahwa Kementerian Agama berupaya semaksimal mungkin agar moderasi beragama menjadi bagian dari cara pandang pemerintah dalam merencanakan pembangunan nasional dan dalam membangun sumber daya manusia sehingga moderasi beragama masuk dalam program prioritas pemerintah saat ini.
Plt. Kakanwil Kemenagsu juga menghimbau kepada FKUB dan Kementerian Agama Kab/Kota untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No. 15 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah agar umat beragama dapat melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kita ingin rumah ibadah menjadi tolak ukur pencegahan penyebaran COVID-19 di Sumatera Utara,” katanya.
Sementara Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenagsu Ahmad Suhaimi mengatakan , Kanwil Kemenagsu siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan FKUB Kab/Kota dalam melaksanakan kegiatan kerukunan beragama di daerah masing-masing.
“Tahun ini target indeks kerukunan provinsi Sumatera Utara adalah 77. Tahun 2019 Alhamdulillah kita meraih 76,3. Saya harapkan dukungan dari kita semua, FKUB dan Kemenag Kab/Kota untuk mewujudkan target tersebut,” harap Suhaimi.
Rapat Koordinasi Daerah FKUB Sumatera Utara secara virtual tersebut dihadiri oleh Plt. Kakanwil Kemenagsu, Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenagsu, Sekretaris FKUB Sumatera Utara, perwakilan Majelis-majelis agama dari 6 agama, dan FKUB Kab/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sumatera Utara.
Ketua FKUB Sumatera Utara, H. Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa Rakorda fokus pada pembahasan persiapan new normal atau tatanan kebiasaan baru. (Sor)