DPRD Medan Gelar Rapid Test

KANALMEDAN – DPRD Medan dan sekretariat DPRD Medan menggelar rapid test, Senin (15/6/2020). Kegiatan ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Vorus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan DPRD Medan.

Adapun rapid test tersebut ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Medan, aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, honorer, cleaning service hingga security yang bekerja di lingkungan DPRD Medan.

Kegiatan ini digelar di ruang serba guna lantai G DPRD Medan. Untuk melaksanakan rapid test ini, Setwan DPRD Medan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Dalam amatan wartawan di lokasi rapid test, para peserta yang akan menjalani tes didata terlebih dulu. Setelah itu, masuk ke salah satu ruangan sembari menanti namanya dipanggil. Posisi duduk peserta yang menunggu untuk menjalani test, mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Jarak antara kursi kurang lebih 1 meter. Begitu nama dipanggil, barulah menuju meja petugas kesehatan yang akan memeriksa rapid test. Petugas-petugas itu mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis melalui Kabag Umum Andi Harahap yang ditemui di lokasi menuturkan, pada pemeriksaan kali ini tidak semua bisa hadir. Oleh sebab itu, katanya, rapid test akan kembali dilakukan, Selasa (16/6).

“Ada yang tidak bisa hadir. Mulai dari anggota dewan, PNS, honorer, sekuriti hingga cleaning service,” ungkap Andi yang didampingi Kabag Keuangan Erisda Hotasoit.

Hanya saja, Andi belum menyebut data pasti mengenai jumlah peserta yang mengikuti rapid test dan yang akan mengikuti rapid test berikutnya. Begitu juga dari hasil rapit test belum diumumkan.(Jen)

Print Friendly