DPRD Medan Terima Nota Pengantar Ranperda LPJ APBD TA 2019

KANALMEDAN – DPRD Medan menerima Nota Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019.

PLt Walikota Medan Akhyar Nasution menyerahkannya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (15/6).

Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para wakil ketua yakni Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala menerimanya.

Sementara para anggota dewan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan melalui sambungan video conference (Vidcon) guna mengikuti penerapan protokol kesehatan.

Dalam paipurna itu, Plt memvacakannya, bahwa laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan

perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2019 dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah serta laporan keuangan dari PT Kawasan Industri Medan

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menskor sidang paripurna selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (22/7) dalam agenda mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi. (Jen)

Print Friendly